KAB. CIREBON, (FC).- Sangat terbatasnya mesin EDC (Electronic Data Capture) yang ada di e warung untuk penyaluran Bantuan Pemerinth Non Tunai (BPNT) di setiap Desa membuat DPRD Kabupaten Cirebon meradang.
Bahkan DPRD Kabupaten Cirebon mengancam akan menghentikan kerjasama penyaluran BPNT dengan bank penyalur, jika bank penyalur tidak memperbanyak mesin EDC.
Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan kepada FC usai melaksanakan sosialisasi salah satu raperda di aula Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Sabtu (14/11) mengatakan, BPNT selalu menimbulkan masalah.
“Masalah BPNT ini seperti benang kusut jadi BPNT plus minusnya untuk Kabupaten Cirebon hampir 40 milyar setiap bulan yang disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Namun sangat disayangkan mesin EDC di berbagai Desa masih sangat terbatas.
“Khusus terkait BPNT inikan kaitannya dengan E Warung yang menyalurkan kepada masyarakat, E warung ini ditunjuk oleh BNI, sayangnya dari mesin EDC ini sangat terbatas sekali, satu Kecamatan misalkan ada 14 Desa, ini mesin EDC nya cuma ada delapan mesin,” jelas Aan.
Discussion about this post