Oleh: Wariah
(Pengurus PKK Desa Wanantara Indramayu)
Tingkat kepatuhan wajib pajak nampaknya masih menjadi tantangan karena memang pajak masih dianggap sebagai beban, apalagi bagi dunia usaha persepsian pajak masih saja dianggap sebagai cost yang harus diminimalisir termasuk juga dalih daya saing dari tingginya pengenaan pajak.
Data 10 tahun lalu ternyata pelaporan SPT dari total 200 juta penduduk masih sangat minim sekitar 33 persen sehingga menjadi beban berat bagi pendanaan pembangunan karena kekurangannya harus ditutup dengan hutang. Data BI jumlah hutang kuartal I 2021 mencapai US$ 387,5 miliar atau sekitar Rp.5.425 triliun (kurs Rp.14.000 per US$).
Data ini naik 8,7 persen dibanding periode yang sama tahun 2017 yaitu US$ 330,04 miliar. Akumulasi kenaikan terutama pada hutang pemerintah naik 11,6 persen menjadi US$ 181,14 miliar (sekitar Rp.2.535 triliun) sedangkan hutang swasta naik 6,3 persen menjadi US$ 174,05 miliar (Rp.2.437 triliun). Meski naik 8,7 persen tapi lebih kecil dibanding kuartal sebelumnya yaitu 10,4 persen.
Kenaikan hutang pemerintah akibat penerbitan sukuk global US$ 3 miliar, selain faktor penerbitan surat berharga negara non-residen US$ 124,8 miliar (Rp.1.747 triliun) dan pinjaman kreditur asing US$ 56,3 miliar (Rp. 788,2 triliun). Konsekuensi hutang yaitu rasio terhadap PDB yang di batas 34 persen. Fakta ini memberikan gambaran betapa pajak menjadi sangat penting.
Betapa tidak pendanaan APBN selama ini tidak bisa lepas dari peran penting perpajakan dan pasca tax amnesty penerimaan pajak ternyata sampai semester I 2018 senilai Rp.581,54 triliun atau 40,84 persen dari target pada tahun 2018 yaitu Rp.1.424 triliun. Jumlah ini naik 13,96 persen jika dibanding periode yang sama tahun 2017. Nominal ini tidak terlepas peran dari pertumbuhan PPh pasal 21 Rp.67,9 triliun yang berarti naik 22,3 persen dari periode yang sama 2017, sedangkan PPh badan Rp.119,9 triliun atau naik 23,79 persen dari periode yang sama 2017.
Selain itu, PPh pribadi mencapai Rp.6,98 triliun atau naik 20,06 persen dari tahun 2017 sementara PPn dalam negeri sebesar Rp.127,18 triliun atau naik 9,1 persen dari periode 2017. Fakta itu menjadi pembenar ketika di akhir tahun ternyata perolehan pajak meleset dari target.
Akumulasi perpajakan juga harus mencermati faktor eksternal. Tekanan terhadap nilai tukar tentunya tidak bisa diabaikan, apalagi sempat menembus Rp.15.200 pada Oktober 2018. Padahal, hal ini sangat rentan terhadap biaya produksi dan daya saing, terutama produk yang diimpor komponen bahan bakunya. Oleh karena itu, penerimaan pajak berdasar sektor menjadi penting dicermati terutama mengacu ancaman perolehan pasca perang dagang di semester II 2018.
Pertambangan memberi andil terbesar di semester I 2018 yaitu naik 79,71 persen (kontribusi 7,2 persen), pertanian naik 34,25 persen (kontribusi 1,7 persen), perdagangan naik 27,91 persen (kontribusi terbesar kedua 27,91 persen) dan industri pengolahan naik 12,64 persen (kontribusi terbesar 30,3 persen). Artinya, pencapaian target pertumbuhan sangat riskan dan akhirnya terbukti.
Jaminan
Data Kementerian Keuangan menunjukan jumlah hutang luar negeri sampai akhir 2021 bisa menjadi ancaman jika nilai tukar terus melemah sehingga mengancam perolehan pajak sampai akhir 2021 dan memang terbukti. Kemenkeu menyebut tahun 2021 hutang jatuh tempo Rp.311,3 triliun dan tahun 2019 mencapai Rp.323,9 triliun. Artinya jika nilai tukar terus melemah maka ekspor akan tergerus untuk pembayaran hutang, padahal ekspor tidak terlepas dari daya saing dan imbasnya terhadap pajak yang disetor kepada negara.
Beban berat target pajak dan komitmen kemandirian memang harus dipacu jika tidak maka pendanaan APBN semakin rentan terhadap capaian kesejahteraan, termasuk juga alokasi untuk mereduksi kemiskinan. Pemerintahan mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait kemiskinan misal beras untuk rakyat miskin senilai Rp.22 triliun untuk 15,5 juta rumah tangga sasaran, program jaminan kesehatan nasional Rp.21 triliun untuk 94,4 juta jiwa, bantuan untuk pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar Rp.8 triliun untuk 19,7 juta siswa dan program keluarga harapan senilai Rp.11 triliun untuk 6 juta rumah tangga sasaran, subsidi listrik Rp.40,5 triliun untuk 22 juta rumah tangga dan subsidi LPG 3 kg senilai Rp.22 triliun untuk 28 juta rumah tangga sasaran. Semua program itu di tahun 2018 naik kisaran Rp.160-200 triliun.***












































































































Discussion about this post