KOTA CIREBON, (FC).- Kebijakan yang dikaitkan dengan kewajiban pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai syarat pelayanan administrasi mendapat kritik keras dari Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Cirebon.
Repdem menilai Pemerintah Kota Cirebon justru memilih menekan masyarakat, sementara potensi pendapatan daerah yang nilainya miliaran rupiah dinilai belum mampu dioptimalkan.
Sekretaris Repdem Kota Cirebon, Meylani, mengatakan masyarakat saat ini sedang menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan. Karena itu, pendekatan yang disertai ancaman tidak akan mendapatkan pelayanan administrasi apabila belum melunasi PBB dinilai tidak mencerminkan keberpihakan kepada rakyat.
Apa lagi sambungnya, sampai ada usulan penagihan pajak menggunakan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Anggota DPRD, ini justru pemikiran yang tidak elok dari wakil rakyat.
“Kenapa tidak mencoba mengoptimalkan potensi yang sudah ada saja ketimbang memaksa masyarakat yang disertai ancaman tidak dilayani di kelurahan dan lainnya. Ini jelas tidak adil, dan jelas memperlihatkan keberadaan Kabid Aset tidak bisa kerja,” tegas Meylani, Kamis (16/7).
Menurutnya, persoalan utama yang semestinya dibenahi bukanlah menambah tekanan kepada masyarakat, melainkan memperbaiki tata kelola aset daerah yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia menilai kinerja Bidang Aset di BPKPD tidak bisa bekerja dengan baik.
Meylani mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024, Pemerintah Kota Cirebon disebut kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp9,5 miliar dari pengelolaan aset yang berada di Perumda Pasar Berintan. Nilai tersebut, kata dia, baru berasal dari satu sektor aset sehingga masih terbuka kemungkinan adanya potensi lain yang belum tergali secara optimal.
“Logika berpikirnya simpel. Kalau memang serius ingin meningkatkan pendapatan daerah, kenapa tidak mengoptimalkan potensi yang sudah ada di depan mata? Bukannya malah menakut-nakuti masyarakat dengan ancaman tidak mendapatkan pelayanan administrasi jika belum membayar PBB. Ini kan lucu,” ujarnya.
Repdem menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya kinerja Pemerintah Kota Cirebon dalam mengelola aset daerah. Menurut Meylani, apabila pengelolaan dilakukan secara profesional dan transparan, aset milik pemerintah seharusnya mampu menghasilkan pendapatan miliaran rupiah setiap tahun tanpa harus membebani masyarakat melalui kebijakan yang dianggap represif.
Ia bahkan menduga masih terdapat persoalan yang belum terungkap dalam tata kelola aset daerah. Karena itu, Repdem berencana melakukan investigasi untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik yang menyebabkan potensi pendapatan daerah tidak masuk ke kas pemerintah.
“Kami menduga ada benang kusut dalam pengelolaan aset. Karena itu kami akan melakukan investigasi untuk melihat apakah ada permainan di balik hilangnya potensi pendapatan dari sektor aset tersebut,” katanya.
Repdem menegaskan, pemerintah semestinya lebih dahulu menunjukkan keseriusan memperbaiki kinerja internal, terutama dalam mengamankan dan mengoptimalkan aset daerah, sebelum membebankan masyarakat dengan berbagai kewajiban yang disertai ancaman pembatasan pelayanan publik.
Bagi Repdem, keberhasilan meningkatkan PAD tidak cukup hanya mengandalkan penarikan pajak dari masyarakat. Pemerintah juga dituntut membuktikan bahwa seluruh aset daerah telah dikelola secara maksimal, akuntabel, dan bebas dari kebocoran.
“Jika potensi miliaran rupiah dari aset sendiri belum mampu dimanfaatkan secara optimal, maka kebijakan yang terkesan menekan warga dinilai hanya menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya sudah tersedia,” tandasnya. (Agus)









































































































Discussion about this post