Para kepala daerah juga diminta Gubernur untuk segera menyusun dan mengumumkan dengan jelas terkait rencana proses karantina ODP, PDP dan penerapan Social Distancing di tingkat wilayah.
“Kemudian berikutnya adalah, fokuskan ulang, berdayakan dan gunakan seluruh sumber daya aparatur maupun keuangan untuk menekan dan mengendalikan wabah Covid-19. Terakhir Presiden menizinkan ada karantina wilayah parsial, jadi levelnya menutup komplek boleh, menutup desa/kelurahan boleh, menutup kecamatan boleh, tapi tidak menutup Kota/Kabupaten. Penutupan wilayah karantina level Kota/Kabupaten dan provinsi harus ada izin dari Presiden,” paparnya.
Terkait dengan update data Covid-19, Gubernur menyampaikan, sampai dengan saat ini berdasarkan hasil Rapid Test yang dilakukan, terdapat 300 orang positif Corona di Jawa Barat. Ke 300 orang tersebut, sambung Gubernur, akan dites ulang oleh Swab VCR untuk mendapat kepastiannya.
Sementara, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, didampingi Sekretaris Daerah, Asda I, Kadinkes dan Kepala Pelaksana BPBD, dalam Vicon tersebut kepada Gubernur menyampaikan, penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan berjalan dengan maksimal.
Namun dikatakan Bupati, persoalan yang tengah dihadapi saat ini adalah warga kuningan perantau yang melakukan mudik. “Dari data pemantauan yang ada pada kami yang sudah kami lakukan di lima tempat pintu masuk Kuningan kurang lebih sudah 50 ribu Pak Gubernur. Dan sudah ditetapkan sebagai kategori ODP,” jelas Bupati.
Dari total ODP, dikatakan Bupati, 4 orang termasuk kategori PDP, 1 positif aktif yang sampai saat ini kondisinya semakin membaik. Terkait dengan sarana prasaran medis yakni Alat Pelindung Diri (APD), untuk Kabupaten Kuningan masih kekurangan, karena baru memilki sekitar seribu APD. (Bambang)








































































































Discussion about this post