KOTA CIREBON, (FC).- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, menggelar mediasi antara keluarga terduga pelaku pengedit foto asusila dan keluarga siswi yang menjadi korban pengeditan, pada Senin (25/8).
Selama dua jam lebih mediasi dilakukan, namun belum juga menemui jalan keluar atau solusinya. Bahkan ada keluarga korban yang berniat melanjutkan persoalan ke ranah hukum.
Permohonan Maaf Orangtua Terduga Pelaku
Sementara kuasa hukum dari orangtua terduga pelaku V, M. Agus Fajar Syaefudin mengatakan, kliennya dengan tulus meminta maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku siap jika anaknya akan dikenakan sanksi.
“Kami juga merasakan apa yang telah dibuat oleh anak klien kami, dan sepenuhnya menyadari kesalahan tersebut dan siap menerima sanksi apapun,” ucapnya.
Menurutnya, sebagai orangtua, dirinya tidak membela dan tidak membenarkan apa yang terjadi. Oleh karena itu kliennya berani datang menemui orangtua korban dalam mediasi tersebut.
“Sebagai orangtua, tentunya saya berharap ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Anak klien kami masih punya harapan untuk melanjutkan kehidupannya, dan berharap keluarga korban bisa memaafkan,” katanya.
Ia menambahkan, anak kliennya saat ini merasakan tertekan. Dan orangtuanya berencana segera menyekolahkan anaknya disebuah pesantran, agar bisa memperdalam ilmu agama.
Dan bentuk tanggungjawab lainnya adalah anak kliennya mengundurkan diri dari sekolahnya, agar nama sekolahnya tidak terseret dalam kasus ini.
“Rumah klien kami juga diteror, ada orang yang membuang sampah didalam pagar rumahnya dan tembok rumah saya pun dicoret-coret menggunakan cat pilox. Tapi itu klien kami terima sebagai bentuk tanggungjawab dan penyesalan keluarganya,” ungkapnya.
Senada, kuasa hukum dari terduga pelaku I dan R, Angga Dwisetyo mengatakan, pihak keluarga sangat menyesal dengan perbuatan yang diakibatkan oleh R dan I tersebut.
“Permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas apa yang terjadi terhadap korban. Pelaku masih di bawah umur, sama dengan korban yang memiliki harapan. Saat ini, I dan R secara psikologis dan mental belum stabil. Berharap bisa diberikan kesempatan dan berharap dapat pendampingan dari psikolog,” katanya.
Minta Kasus Ini Diteruskan ke Ranah Hukum
Sementara itu, perwakilan keluarga salah satu korban mengungkapkan, pihaknya sangat terpukul atas peristiwa tersebut.
“Kita semua sangat terpukul, yang paling penting itu adalah mental, bukan mental orang tua tapi juga anak. Kita tidak terima atas masalah ini, karena jejak digital sampai matipun tetap ada. Ketika melakukan hal tersebut, apa yang ada di pikiran mereka sebenarnya?” katanya.
Ia menambahkan, mungkin para terduga pelaku menyesal, tapi bagaimana dengan kehidupan para korban selanjutnya.
“Foto yang tersebar bagaimana? Itu foto-fotonya sudah tersebar. Mungkin terlapor iya menyesali, tapi korban bagaimana? Foto yang tersebar bagaimana?” ujarnya.
Kuasa Hukum Korban, Raden Reza Pramadia mengatakan, pihaknya tetap akan melanjutkan proses laporan di kepolisian.
“Karena ada UU pidana anak, dan berharap kita terus kawal kasus ini. Soal minta maaf tetap kita maafkan, tapi persoalan hukum kita akan terus proses,” katanya.
Menurutnya, ekses dari persoalan ini adalah jejak digital yang sulit untuk dihapus. “Jangan sampai ditiru oleh siapapun. Misalnya, oh dia dimaafkan dan tidak diproses secara hukum. Kita tidak ingin begitu,” katanya.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno mengatakan, keluarga korban menginginkan ada penegasan bahwa video yang beredar bukanlah video korban yang sebenarnya, melainkan editan. “Kami secara umum siap berkoordinasi. kita pun menyediakan psiko sosial, jika membutuhkan bisa menghubungi kami. yang paling penting itu adalah memulihkan mental anak-anak,” ujarnya.
Tiga Siswa Mengundurkan Diri dari Sekolahnya
Tiga siswa terlapor dalam kasus edit foto puluhan siswi SMA menjadi konten asusila menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) resmi tidak lagi bersekolah (mengundurkan diri) di dua sekolah ternama di Kota Cirebon.
Dua siswa berinisial I dan A menyatakan mengundurkan diri pada Minggu, 24 Agustus 2025. Hal serupa juga dilakukan satu siswa berinisial V, yang sebelumnya sempat menerima Surat Peringatan (SP) 1. Ia memutuskan mundur sejak Jumat, 22 Agustus 2025.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 6 Cirebon, Eka Novianto, menjelaskan pihak sekolah baru mengetahui adanya kasus ini pada Jumat, 22 Agustus 2025, setelah ramai diperbincangkan.
“Di SMAN 6 Kota Cirebon terdapat dua terduga pelaku berinisial I dan A, serta dua korban. Dari pengakuan mereka, peristiwa itu terjadi jauh sebelum masuk ke SMAN 6, tepatnya sekitar April–Mei 2025,” ujar Eka, Senin (25/8/25).
Menurut Eka, pihak sekolah langsung menindaklanjuti dengan memanggil para korban dan terlapor. Setelah dilakukan klarifikasi, keluarga terlapor akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dengan berbagai pertimbangan.
“Sekolah tetap melakukan pendampingan baik kepada terlapor maupun korban. Kami juga sudah mempertemukan kedua pihak, karena mereka sebenarnya saling mengenal,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Cirebon, Mediyanto Sucipta, membenarkan bahwa kasus serupa juga melibatkan siswanya berinisial V.
“Jumat malam kami mengumpulkan pihak terkait. Setelah berembuk, dengan mempertimbangkan kondisi psikis dan mental anak, orang tua akhirnya memilih mengundurkan diri dari SMAN 1 Cirebon,” ungkap Mediyanto.
Ia menambahkan, total korban di SMAN 1 Cirebon berjumlah empat orang. Seluruh korban kini sudah kembali bersekolah dan mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) serta KPAI.
Ke depan, pihak sekolah berencana memperketat aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. “Salah satu opsi adalah siswa mengumpulkan ponsel saat jam pelajaran agar lebih fokus belajar, kemudian dapat diambil kembali setelah pulang,” kata Mediyanto.
Baik SMAN 1 maupun SMAN 6 Cirebon menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen menjaga kondisi psikologis korban serta siswa lainnya agar tetap kondusif. (Agus)
















































































































Discussion about this post