“Tim ini menjaring para pelanggar di tujuh titik yang telah kita tentukan terutama di jam-jam keramaian pada sore hari. Lima titik di wilayah Indramayu dan Sindang ini merupakan pintu masuk ke wilayah kota Indramayu, dan dua titik di Jatibarang,” kata Maman.
Sementara Asisten Pemerintahan Setda Indramayu yang juga Kordinator Bidang Operasional Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu mengatakan, setelah operasi simpatik Covid-19 ini Tim Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar PSBB ini.
Selain di 7 titik tersebut, saat ini juga telah ada tim yang diturunkan di berbagai wilayah kecamatan yang merupakan gabungan dari unsur Kecamatan, Polsek, Koramil, serta unsur lainnya.
“Pelaksanaan PSBB ini kita terus evaluasi setiap harinya sehingga diharapkan benar-benar berdampak pada penurunan pandemi Covid-19 di Kabupaten Indramayu,” kata Jajang.
Sementara itu Waka Polres Indramayu, Kompol Nanang Suhendar menjelaskan, operasi penertiban bagi pelanggar PSBB ini merupakan operasi simpatik dan humanisme.















































































































Discussion about this post