KAB. CIREBON, (FC).- Nurul Qomar resmi menjabat sebagai Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cirebon, menggantikan Heru Subagia. Penunjukan ini dinyatakan sah setelah Abah Qomar menerima Surat Keputusan Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/222/VIII/2023 dari DPP PAN, Minggu (3/9) yang lalu.
Namun Heru Subagia merasa kecewa dengan kepengurusan yang dinahkodai Abah Komar tersebut. Bersama Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), Karsono, Heru nekat menyegel dan menggembok gerbang Kantor DPD PAN Kabupaten Cirebon, Jalan Fatahilah, Kecamatan Sumber, Minggu (29/10).
Heru menduga keras, terjadinya permainan dalam penentuan nama Daftar Caleg Tetap (DCT) di internal DPD PAN Kabupaten Cirebon.
“Kami kecewa karena tidak transparan dan diduga ada permainan dalam penentuan nama DCT di internal DPD PAN Kabupaten Cirebon,” kata Heru.
Heru menambahkan, pihaknya terpaksa menggembok atau menyegel sekretariat DPD PAN Kabupaten Cirebon karena selaku pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon mempertanyakan kenapa tidak dilibatkan dalam penentuan DCT.
“Masa Ketua Bapilu DPD PAN Kabupaten Cirebon tidak dilibatkan, ini ada permainan apa, mau saling menjegal,” ungkapnya.
Sementara Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Karsono mengaku terkejut adanya perubahan nomor urut caleg PAN Kabupaten Cirebon.
“Saya melihat salah satu baliho ada salah satu caleg bernama Faisal Reza, Caleg Dapil 4 yang semula bukan nomor urut 1 kini menjadi nomor urut satu. Padahal caleg nomor urut 1 di dapil 4 itu adalah Rizal putra dari Heru Subagia. Berarti ini ada perubahan DCT. Hingga saat ini saya tidak pernah diberi info terkait DCT,” ujarnya.
Karsono menyebutkan, penggembokan sekretariat DPD PAN Kabupaten Cirebon ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap Ketua dan Pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon yang tidak transparan.
“Pagar ini akan kami gembok atau segel hingga pihak pengurus dan ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon melakukan pertemuan dengan kami. Jika ada yang membuka gembok segel ini sebelum adanya kesepakatan, maka kami akan tempuh jalur hukum,” ucaapnya mengakhiri. (Agus)