KUNINGAN, (FC).- Ratusan Satgas Kamtib Kemenhukam se-Wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan) melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan, Selasa (11/8) malam.
Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenhukam Jawa Barat, Imam Suyudi, didampingi Kepala Lapas Kelas II-A Kuningan, Gumelar Budi Rahayu.
Saat dikonfirmasi sebelum penggeledahan dilakukan, Kakanwil Kemenhukam Jabar, Imam Suyudi mengatakan bahwa penggeledahan insidentil itu dilakukan oleh Satgas Kamtib Kanwil Kemenhukam Provinsi Jawa Barat untuk mencari atau menggeledah barang- barang terlarang yang ada di dalam Lapas Kelas II A Kuningan.
“Karena sebelumnya sempat ditemukan barang-barang yang tersimpan yang memang sudah tidak terdeteksi karena penyimpanannya yang rapi. Maka sekarang kita kerahkan seluruh personil se-Ciayumajakuning untuk membantu membersihkan agar barang-barang terlarang yang ada di dalam diharapkan tidak ada lagi,” jelas Imam.
Imam membenarkan, ketika ditanya apakah razia itu dilakukan sebagai tindak lanjut adanya penangkapan 4 napi oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Kemudian, walaupun dari informasi yang disampaikan oleh Kalapas, bahwa kegiatan penggeladah rutin dilaksanakan, namun saat itu, karena barang-barang yang ditemukan di luar jangkauan dari petugas dan tidak terlihat, maka penggeledahan itu digelarnya malam ini.
“Karena info itulah kita sekarang turun, agar barang-barang yang tersimpan seperti di sudut-sudut dan luar jangkauan bisa dibersihkan,” ujar Imam.