INDRAMAYU, (FC).- Meski menjalani kehidupan didalam lembaga Permasyarakatan (Lapas), tidak menyurutkan semangat para narapidana untuk mengembangkan kreativitas, dalam membuat karya yang baik dan bernilai ekonomis.
Di Kabupaten Indramayu, para napi menuangkan ide kreatifnya dengan membuat kursi rotan untuk dijual di pasaran.
Bahkan produk kursi rotan tersebut siap dipasarkan ke pasar mancanegara, seperti Eropa. Selain itu juga, kursi rotan itu dikirim ke negara Jepang hingga negara-negara di Timur Tengah.
“Kalau kebanyakan ke Jepang dan Eropa, karena disana kan dingin, kursi ini tahan cuaca,” ujar Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Beni Hidayat, kepada FC, Senin (21/3)
Beni menyampaikan, pembuatan kursi rotan oleh warga binaannya ini pun menjadi salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan di Lapas Kelas II B Indramayu.
Hasil kerajinan kursi rotan buatan para warga binaan, tidak kalah berkualitas dibanding hasil karya pihak lain.
Terlebih, hingga saat ini, tidak ada satupun kursi yang dianggap reject oleh pihak pabrik saat melakukan pengecekan kualitas.
“Justru misal ada reject dari pengrajin luar, itu suka dilimpahkan ke sini untuk diperbaiki,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Indramayu, Ade Yosman menambahkan, kegiatan pembuatan kursi rotan ini sudah berlangsung sejak November 2021 lalu.
Per minggunya, para warga binaan ditargetkan untuk menyelesaikan sebanyak 10 unit kursi rotan, seperti sofa, kursi berjemur, dan lain sebagainya.
Saat ini, disampaikan Ade Yosman, ada sebanyak 18 warga binaan yang sudah mahir membuat kursi rotan.
Mereka yang sudah mahir pun mengajarkan ke rekan sesama warga binaan yang ingin bergabung menjadi pekerja dalam memproduksi kursi rotan.
“Untuk pekerja (warga binaan) mereka juga dapat persentasenya atau upah. Nanti kita bagi dua, sebagian untuk mereka tabung dan sebagian lagi bisa mereka ambil kapan saja,” ucap dia.
Sehingga, meski berada di dalam Lapas, para warga binaan tersebut bisa tetap produktif dan menghasilkan uang.
Salah satu warga binaan, Kurniawan (35) mengaku senang bisa terlibat dalam produksi kursi rotan di Lapas Kelas II B Indramayu.
Narapidana kasus pencurian tersebut, bahkan sangat bersemangat saat mengajari rekan sesama warga binaan lainnya yang masih dalam proses belajar.
Kurniawan berkeinginan, setelah bebas, ia ingin melanjutkan pekerjaan menganyam kursi rotan. “Rencananya kalau keluar ingin diteruskan bekerja di pabrik atau buka di rumah, insya Allah sekitar 1 bulan lagi bebas,” pungkasnya. (Agus Sugianto)















































































































Discussion about this post