KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi membuka seleksi terbuka jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Kuningan periode 2026-2031.
Langkah ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan perusahaan daerah strategis tersebut.
Kursi Direktur PDAU Kuningan kosong setelah Hj. Heni Susilawati, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur periode 2022-2027.
Untuk menjaga keberlangsungan roda usaha perusahaan daerah, Pemkab Kuningan bergerak cepat membentuk Panitia Seleksi (Pansel) dan membuka rekrutmen secara terbuka.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, selaku Ketua Panitia Seleksi, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Direktur dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Seleksi ini mengacu pada Peraturan Bupati Kuningan Nomor 35 Tahun 2020, sehingga seluruh tahapan dilaksanakan secara terbuka dan objektif,” ujar Uu Kusmana, Selasa (20/1).
Ia menjelaskan, dalam regulasi tersebut diatur jumlah minimal pendaftar.
Apabila jumlah bakal calon Direksi yang mendaftar kurang dari tiga orang, Panitia Seleksi wajib memperpanjang masa pendaftaran satu kali dengan durasi maksimal tiga hari.
“Namun jika setelah perpanjangan jumlah pendaftar tetap kurang dari tiga orang, proses seleksi tetap dilanjutkan dengan peserta yang sudah mendaftar,” jelasnya.
Saat ini, tahapan seleksi masih berada pada fase awal berupa pengumuman dan penjaringan bakal calon melalui media.
Setelah masa pendaftaran ditutup, Panitia Seleksi akan melaksanakan seleksi administrasi guna memverifikasi kelengkapan serta kesesuaian dokumen para pelamar.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap Uji Kompetensi dan Kepatutan (UKK).
Tahapan ini bertujuan mengukur kapasitas kepemimpinan, integritas, serta kemampuan manajerial calon Direktur.
Pemkab Kuningan berharap seleksi terbuka ini dapat menghasilkan figur pimpinan yang kompeten, profesional, dan memiliki visi bisnis yang kuat untuk memajukan PDAU Kuningan.
Direktur terpilih nantinya diharapkan mampu melakukan pembenahan manajemen perusahaan daerah, meningkatkan kinerja usaha, serta memperbesar kontribusi PDAU Kuningan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan. (Angga)













































































































Discussion about this post