KAB. CIREBON, (FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon mulai hari ini melaksanakan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik yang tidak masuk dalam parlemen threshold.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi menuturkan, mulai hari ini pihaknya melaksanakan verifikasi faktual partai politik ketujuh partai yang tidak masuk ke dalam parlemen threshold sebesar 4 persen.
“Sesuai jadwal verifikasi faktual partai politik mulai dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022 kami melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik yang tidak memenuhi parlemen threshold sebesar 4 persen,” ungkapnya usai melepas tim verifikasi faktual KPU Kabupaten Cirebon di halaman kantor setempat, Minggu (16/10).
Menurutnya, kegiatan verifikasi faktual yang dilakukannya adalah sebagai bentuk dari tindak lanjut sesuai dengan aturan partai politik, yakni harus membuktikan terhadap kepengurusan keanggotaaan dan SK yang sudah dimasukan ke dalam sipol sebagai keanggota partai politik.
“Verifikasi faktual ini soal kepengurusan, kemudian status kantor terutama soal keberadaan KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) termasuk keterwakilan perempuan 30 persen, dokumen kontrak kesekretariatan pun harus dimasukkan dengan keterangan sampai akhir tahapan pemilu untuk parpol yang belum memiliki kantor kesekretariatan,” jelasnya.
Dari hasil verifikasi faktual ini, lanjut dia, kemudian akan disesuaikan dengan mekanisme. Apabila ditemukan kekurangan maka parpol dimintanya untuk segera melakukan perbaikan sampai dengan 14 Desember 2022.
“Dari hasil ini nantinya akan ditetapkan dan diumumkan sekaligus penentuan nomor urut sebagai peserta pemilu 2024,” ungkapnya.
Dari 7 partai yang hari ini dilakukan verifikasi faktual diantaranya Partai Ummat, Gelora, PSI, Partai Buruh, PKN, Garuda, dan PBB. Sementara untuk Perindo dan Hanura pihaknya masih menunggu proses verifikasi faktual yang masih dilakukan oleh KPU RI kepada DPP kedua partai tersebut.
“Info dari RI hasil verifikasi faktual Hanura dan Perindo tingkat DPP statusnya memenuhi syarat, maka kedua parpol tersebut di verifikasi faktual besok (Senin,-red). Dijadwalkan Partai Hanura pukul 13.00 WIB sedangkan Perindo pukul 09.00 WIB,” jelas Sopidi. (Ghofar)
Discussion about this post