KOTA CIREBON, (FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melakukan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024 dengan Partai Politik calon peserta Pemilu, Selasa kemarin (13/12).
Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi kepada FC Rabu (14/12) menjelaskan, di Kota Cirebon, sesuai dengan dinamika populasi penduduk mengalami peningkatan.
“Hari ini kita mulai uji publik terhadap dua rancangan dapil yang kita tetapkan. Kami undang 18 parpol calon peserta Pemilu dan Bawaslu,” jelasnya.
Dari berjalannya forum uji publik tersebut, lanjut Didi, mengemuka dua harapan besar dari parpol, dengan pertimbangan masing-masing.
Masukan yang menonjol adalah kesetaraan jumlah kursi. Sehingga yang relatif menjadi perhatian adalah azas proporsionalitas di setiap dapilnya.
“Kalau kita perhatikan, tentu mengemuka keduanya. Masing-masing parpol punya pertimbangan. Tadi lebih ke arah skema lima dapil, tapi empat dapil juga masih banyak yang menginginkan,” ungkapnya.
“Dapil yang berlaku pada Pemilu 2019 dan sebelumnya, diperlukan penyesuaian sehubungan alokasi sebaran penduduk mengalami perubahan dan peningkatan,” jelas Didi.
Dari realitas eksisting, maka, kata Didi, dilakukan perancangan oleh KPU Kota Cirebon yang menghasilkan dua rancangan yakni empat dapil dan lima dapil.
“Rancangan tersebut dilakukan dengan memperhatikan berlakunya asas-asas dalam penyusunan dapil,” kata Didi.
Uji petik hari ini, pihaknya mengundang seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu.
Dalam uji petik ini mengemuka usulan dua versi, baik usulan yang empat dapil maupun lima dapil dengan pertimbangan masing-masing.
“Asas yang menjadi perhatian adalah asas proporsionalitas disamping juga asas-asas penyusunan dapil yang lainnya,” ucap Didi.
Menurutnya, KPU Kota Cirebon melakukan uji publik untuk mengetahui seberapa besar respon dari seluruh stakeholder, khususnya dalam Pemilu yakni parpol maupun yang berkepentingan, seluruh masyarakat Kota Cirebon.
“Tanggal 16 Desember 2022 kami akan menyampaikan tentang rancangan pemetaan dapil ini di KPU Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
“Terkait penyampaian pandangan parpol dalam uji publik tadi, mayoritas dari parpol ke arah lima dapil, tapi empat dapil juga banyak, kita lihat perkembangan besok dan seterusnya,” tandas Didi.
Sebagaimana diketahui, melalui pleno dengan berita acara KPU Kota Cirebon nomor: 43/ PL.01.3-BA/ 3274/ 2022 tentang Penetapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kota Cirebon dalam Pemilu tahun 2024, KPU Kota Cirebon menetapkan dua rancangan skema dapil. Yakni skema pemilu dengan empat dan lima dapil, dan itu sudah diumumkan untuk mendapatkan respons masyarakat.
Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati menyampaikan, pihaknya telah mempersiapkan strategi pada semua opsi, jika KPU menetapkan Dapil di Kota Cirebon menetapkan empat atau lima Dapil.
“Tapi kami tetap mendorong kepada KPU Kota Cirebon untuk Pemilu 2024 mendatang menjadi lima Dapil, karena dengan lima dapil lebih sesuai dengan azas proporsional” jelas Fitria.
Pihaknya juga secara internal telah membagi zona masing-masing bagi para pengampu pada Pileg 2024. Untuk para pengampu agar bisa lebih membumikan dirinya untuk kinerja-kinerja partai.
“Secara target untuk lima Dapil, kita sudah tetapkan tiap Dapil bisa meraih dua kursi di legislatif. Jadi nantinya target Pileg 2024 untuk Kota Cirebon kita targetkan 10 kursi,” ucap Fitria yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon ini. (Agus)
Discussion about this post