KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) serta Dinas kesehatan mendapatkan Penghargaan Audit Kasus Stunting dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama didampingi Kepala DPPKBP3A Kuningan Trisman Supriatna saat melakukan zoom dengan BKKBN RI di Command Centre, Rabu (14/12).
Pencapaian tersebut didapat karena keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menangani kasus stunting sehingga kejadian stunting di Kabupaten Kuningan lambat laun mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Untuk itu Tim Audit Kasus Stunting di Kabupaten Kuningan dibentuk oleh TPPS berdasarkan Keputusan Ketua TPPS KABUPATEN KUNINGAN NOMOR: 050/KPTS. 378 DPPKBP3A-Seker TPPS/2022 dan telah melaksanakan tugasnya sejak Bulan Agustus tahun 2022. Audit kasus stunting yang dilakukan di Kabupaten Kuningan merupakan kegiatan identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin dan sumber data lainnya.
Disampaikan Bupati Kuningan H. Acep Purnama bahwa identifikasi risiko pada audit kasus stunting dilakukan dengan menemukan atau mengetahui risiko-risiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.
“ Sedangkan penyebab risiko pada audit kasus stunting ini dilakukan dengan mengidentifikasi faktor penyebab langsung stunting di tingkat individu pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita,” ujarnya.
Kemudian, kata Acep, langkah-langkah Audit Kasus Stunting Kabupaten Kuningan meliputi pertama, mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, kemudian kedua, Mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.
“Ketiga, menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, dan terakhir dengan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan,” jelas Acep.
Adapun lokasi dan sasaran Audit Kasus Stunting Kabupaten Kuningan adalah audit stunting ke-1 dan ke-2 dilaksanakan di dua wilayah. Disebutkan Acep, wilayah AKS-1 dipilih di kecamatan Cigandamekar dengan prevalensi kasus stunting tertinggi di Kabupaten Kuningan (21,3%) dan AKS-2 sebagai pembanding yaitu di wilayah kelurahan di Kecamatan Kuningan kota dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi.
Sasaran audit terdiri dari calon pengantin 8 orang, Ibu hamil 10 orang, Ibu nifas 5 orang, Balita 10 anak. Saat ini seluruh sasaran audit telah mendapat penanganan dan tindak lanjut tata laksana oleh Rumah Sakit 45 Kuningan, IDI Cabang Kuningan, Dompet Dhuafa, BAZNAS Kuningan dan beberapa Rumah sakit Swasta.
“Kabupaten Kuningan juga melalui ketua TPPS telah menerbitkan SK Penunjukan Rumah Sakit Rujukan Stunting untuk mempercepat pelayanan penanganan stunting,” kata Acep.
Audit kasus stunting, aku Acep, merupakan salah kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting. Di Kabupaten Kuningan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Tim Audit Kasus Stunting di bawah TPPS Kabupaten Kuningan yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan agar kasus tidak semakin memburuk atau penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa sehingga kasus tidak berulang di satu wilayah.
“Terimakasih saya ucapkan atas kepercayaan BKKBN Republik Indonesia yang telah memberikan penghargaan audit kasus stunting ini. Semoga capaian ini dapat memberikan motivasi dan suntikan semangat lebih dalam lagi pada perbaikan penanganan kasus stunting di Kabupaten Kuningan. Terimakasih juga saya ucapkan kepada Wakil Bupati Kuningan, Bapak H. Muhammad Ridho Suganda sebagai ketua Tim Percepatan penurunan Stunting (TPPS) yang telah bekerja dengan baik dalam menanggulangi kasus stunting di Kabupaten Kuningan,” ungkap Acep.
Untuk diketahui bersama bahwa, audit kasus stunting yang diawali dengan pembentukan tim audit, kemudian pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan, dilanjutkan dengan diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi terhadap rencana tindak lanjut audit kasus stunting dilakukan di bawah koordinasi langsung Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten sehingga sinergitas setiap kegiatan dapat terlaksana dan target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dapat tercapai. (Ali)
Discussion about this post