KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan meluncurkan program Koperasi Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, dengan target pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Program strategis ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui gerakan koperasi yang inklusif dan produktif.
Di Kota Cirebon, langkah pembentukan Koperasi Merah Putih telah diawali dengan pelaksanaan Musyawarah Kelurahan Khusus.
Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sebanyak 22 kelurahan telah menyelesaikan proses musyawarah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman mengungkapkan pihaknya telah bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk mempercepat proses pendirian koperasi.
“Kami sudah menjalin kerja sama dengan 16 notaris. Karena setiap kelurahan memiliki kebutuhan berbeda, ada yang membentuk satu koperasi, ada juga yang membentuk dua,” ujar Iing, usai menghadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional tingkat Kota Cirebon, Rabu (21/5).
Lebih lanjut, Iing menjelaskanl pasca musyawarah kelurahan, tahapan berikutnya adalah pembentukan badan hukum koperasi melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
“Persyaratan pembentukan Koperasi Merah Putih sama seperti koperasi pada umumnya. Pengurus koperasi pun berasal dari warga kelurahan setempat dan dipilih melalui musyawarah,” jelas Iing.
Koperasi Merah Putih ini, kata Iing, dihadirkan sebagai koperasi multi usaha, sehingga memiliki peluang untuk mengelola berbagai unit bisnis seperti apotek, distributor, dan jenis usaha produktif lainnya.
Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu inisiatif strategis dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat kemandirian nasional, khususnya di bidang pangan. Lewat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, koperasi ini diharapkan menjadi tulang punggung pembangunan desa secara berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Sumber pendanaan koperasi berasal dari kombinasi dana APBN, APBD, dan Kredit Usaha Rakyat yang disalurkan melalui bank-bank Himbara. Untuk mendukung operasional awal, pemerintah menyiapkan plafon kredit hingga Rp3 miliar per koperasi. (Agus)












































































































Discussion about this post