Adapun terkait blanko, setiap minggunya sejak awal tahun ini, Disdukcapil kebagian 4000 blanko eKTP. Itu disebar ke 13 kecamatan yang sudah bisa melakukan pencetakan. “Tetap, prioritasnya eKTP itu untuk pemohon awal. Usia 17 tahun,” katanya.
Adapun terkait proses pendataan Pilwu, Disdukcapil tidak memiliki data by name by addres. Basis datanya berasal dari desa. Pihaknya tidak mengetahui persis data tersebut. Itu tergantung desanya masing-masing.
Pihaknya mengharapkan desa-desa bisa melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Disdukcapil. Sudah ada 72 desa yang melakukan penandatanganan PKS dengan Disdukcapil. Sebut saja salah satunya seperti Desa Walahar, dan Desa Kempek. Di dua desa itu, kata dia sudah jauh lebih bagus proses pendataannya.
“Sistem informasi desanya sudah berbasis NIK. Datanya sudah akurat. Sehingga, data kependudukan yang digunakan ketika menggelar Pilwu, tentu jauh lebih akurat,” kata Iman.













































































































Discussion about this post