INDRAMAYU, (FC).- Kasus penyegelan puluhan makam di Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu yang sempat viral beberapa waktu lalu memasuki babak baru.
Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan pemeriksaan terhadap salah satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sebagai sekertaris camat (Sekcam) di Kecamatan Arahan, Indramayu, yakni Taryadi.
Taryadi diduga menjadi dalang dalam penyegelan makam tersebut, Sabtu (9/11).
Dalam pemeriksaan tersebut, kuasa hukum Taryadi, Agusnarto mengungkapkan, terdapat 15 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada kliennya.
“Belum bisa memberikan keterangan yang banyak ya, ini masih berlanjut nih. Tadi ada sekitar 15 pertanyaan, terkait tanah. Kalau yang terkait penyegelan itu belum,” ungkapnya.
Agus mengatakan, terdapat dua perkara yang ditanyakan oleh penyidik Polres Indramayu, yakni terkait sengketa tanah dan penyegelan makam.
“Kedatangan kita ke Polres Indramayu ini terkait tanah dan segel makam,jadi dua. Sebetulnya pemanggilan dari kemarin, tapi disini (Polres Indramayu) mati lampu, jadinya hari ini,” katanya.
Agus membantah adanya tuduhan terhadapa kliennya yang diduga menjadi dalang dalam penyegelan makam dan sengketa tanah tersebut.
“Kalau terkait adanya tuduhan menjadi dalang penyegelan, kita enggak ya. Intinya untuk saat ini penyidik baru menanyakan soal permasalahan tanahnya saja belum ke masalah segel,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, Taryadi mengklaim tanah yang di tempati puluhan makam itu milik keluarganya.
“Kalau tanahnya ini kan karena memang tanah keluarganya Pak Sekmat dan itu sudah dibuktikan dan surat-surat nya pun ada, kalau ini milik keluarganya Pak Sekcam (Taryadi),” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyegalan puluhan makam itu sempat viral dimedia sosial. Dari rekaman video amatir yang beredar, terlihat sejumlah warga merusak makam di lokasi tersebut.
Selain itu, terlihat pula seluruh makam di segel dengan tulisan dan logo Pengadilan Negeri (PN), berdasarkan putusan nomor perkara No.30/Pid.B/2022/PN.Idm.
Dari informasi yang beredar, pengrusakan hingga penyegelan makam tersebut berdasarkan sengketa tanah yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) bernama Taryadi, yang mengaku sebagai pemilik tanah itu.
Padahal, tanah tersebut milik salah satu warga yang bernama Sukani. Menurut kuasa hukum Sukani, Toni RM, terdapat sekitar 20 makam yang disegel oleh oknum warga.
“Ada sekitar 20 hingga 25 makam disitu, setelah kami telusuri mereka mengaku telah membayar kepada saudara Taryadi (PNS), sampai terjadi penyerangan, perusakan pohon-pohon yang ditanam oleh klien saya (pemilik tanah),” ungkapnya, Senin (14/10).
Toni mengatakan, oknum PNS yang bernama Taryadi tersebut, sempat memprovokasi warga untuk bertindak atas lahan makam yang telah di tempatinya.
“Taryadi ini sempat mengatakan kepada para pemilik makam itu, kenapa diam saja tanahnya dikuasi oleh klien saya (pemilik tanah), sehingga terjadilah penyerangan dan pengrusakan,” katanya.
Lebih lanjut, Toni menjelaskan, selain melakukan pengrusakan, warga pun menyegel makam keluarga mereka masing-masing yang ada diatas tanah milik kliennya.
“Kemudian muncul segel ditiap makam, itu klien saya Sukani dan Kinah anaknya tidak pernah memasang segel itu, apalagi segelnya Pengadilan Negeri,” jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, rencananya Toni RM akan melaporkan kasus itu ke Polres Indramayu untuk dilakukan penyelidikan.
“Saya akan laporkan tindakan ini, video-videonya saya punya, seharusnya Taryadi itu datang bawa buktinya, tapi dia tidak pernah mau datang untuk mediasi, padahal dia itu PNS dan sekarang menjabat sebagai Sekcam di Arahan,” ucapnya. (Agus Sugianto)
Discussion about this post