Namun yang harus disikapi adalah, adanya duplikasi data. Jika ditemukan duplikasi, pihaknya akan memperingatkan jangan sampai Bansos salah sasaran dan salah prosedur.
“Kalau ditemukan salah prodesur pasti ada resikonya, baik dari segi administrasi maupun dari segi hukum. Tetap akan kita proses, namun prosesnya seperti apa kita lihat nanti ya. Kalau ada duplikasi ya bisa jadi ada proses hukum,” ungkapnya.
Kajari juga menyinggung persoalan bansos yang terkendala dengan masalah data. Saat ini, data penerima harus dibenahi terlebih dahulu karena masih simpang siur, atau tidak valid.
Khusus masalah beras dari Dinsos yang diminta anggota dewan untuk dibagikan kepada konsutuen, Kajari mengaku akan mempelajari terlebih dahulu. Persoalan ada beberapa anggota dewan yang sudah membagikan beras, padahal Dinsos sendiri belum mengirimkan, Tommy mengaku belum tahu.
“Itu hal khusus ya, nanti saya belum tahu masalahnya. Intinya, jangan coba-coba bermain-main dengan anggaran covid. Presiden sudah mempermudah, tapi jangan sampai menjadi celah korupsi,” tegas Kajari.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran reses dewan yang sudah di recofusing, diminta untuk dibagikan berbentuk beras lewat Dinas Sosial. Bagi Dinsos tidak masalah, asalkan dewan memberikan by name by andress buat penerimanya.
Discussion about this post