KAB. CIREBON, (FC).- Ketua PANDA Jabar 12, Abdurahman T. Pratomo menegaskan kader Partai Amanat Nasional harus mengamankan Surat B1KWK yang telah dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk calon gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah Tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkannya saat acara konsolidasi ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN se Kabupaten di sebuah hotel sekitar Jalan Tuparev Cirebon, Sabtu (19/10).
“Sesuai dengan instruksi DPP PAN, sebagai kader kita harus mengamankan calon gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati yang diusung oleh PAN,” usai memberikan arahan kepada ketua DPC PAN se Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Dijelaskannya, khusus untuk pilkada Kabupaten Cirebon DPP PAN telah mengusung pasangan Rahmat Hidayat – Imam Hidayat (RAHIM) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon tahun 2024 – 2029.
“Seperti kita ketahui bersama DPP PAN telah memberikan rekomendasi ke pasangan RAHIM, sebagai kader PAN harus solid untuk memenangkan pasangan RAHIM,” ungkapnya.
Dia mengingatkan kepada kepada kader – kader PAN, DPC – DPC dan pengurus DPD untuk merapatkan barisan. Apabila ada yang mendukung paslon lain, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN akan merekomendasikan kepada DPP PAN untuk diberikan sanksi.
“Apabila ada yang mendukung paslon lain, saya selaku PANDA Jabar 12 akan mengusulkan kepada DPP untuk memberikan sanksi kepada kader, DPC dan pengurus partai yang mendukung paslon lain,” pungkasnya. (Johan)
Discussion about this post