KAB. CIREBON, (FC).- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kembali mengeluarkan Keputusan untuk memperpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama 14 hari kedepan.
Hal tersebut dituangkan dalam Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmen) Nomor 2 Tahun 2021.
Dalam Inmen tersebut, Mendagri memutuskan memperpanjang PPKM dari mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021. Namun dalam Inmen tersebut, wilayah Kabupaten Cirebon tidak masuk dalam daerah yang melaksanakan PPKM.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana merasa bersyukur jika Kabupaten Cirebon tidak termasuk dalam daerah yang melaksanakan PPKM.
Menurutnya, hal ini menandakan bahwa Pemkab Cirebon berhasil menekan angka penyebaran Covid-19 pada PPKM jilid 1.
“Ya baguslah berarti PPKM jilid 1 kemarin Pemkab bisa menekan penyebaran penularan covid-19,” tutur Rudiana kepada FC saat dihubungi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Minggu (24/1).
Dikatakannya, meskipun saat ini status Kabupaten Cirebon sudah turun dari Zona Merah ke Zona Orange, Ia mengingatkan agar Pemkab Cirebon tidak terlena, dan harus terus mewaspadai tentang kemungkinan masih terjadinya penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
“Pembatasan kegiatan masyarakat tetap kita pantau agar penyebaran virus bisa kita kendalikan dan dikurangi. Penerapan dan pengetayan Protokol Kesehatan harus terus dilakukan, ini kan demi kebaikan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkas Rudiana.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sri Budiharjo Herman meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon tidak lengah meskipun daerahnya tidak masuk dalam PPKM.
Menurutnya, penerapan Protokol Kesehatan harus tetap digalakan dimasyarakat, agar tidak kembali mengulangi kesalahan sebelumnya.
“Jangan mengulangi kepada kebijakan sebelumnya, untuk saat ini kesehatan masyarakat lebih penting dibandingkan hal lainnya,” kata pria yang akrab disapa SBH
SBH mengungkapkan, penerapan PPKM memang merupakan ranah Pemerintah Pusat. Akan tetapi dirinya meminta kepada seluruh daerah yang melaksanakan PPKM tidak kembali mengulangi kesalahan.
Ia mengharpkan agar Pemerintah lebih fokus kepada Kesehatan terlebih dahulu, karena hal tersebut merupakan faktor yang sangay penting dari penerapan PPKM.
“Fokus lah pada sektor kesehatan dulu, biarlah untuk ekonomi kita ikat pinggang dulu. Yang penting kebutuhan makan sehari-hari masyarakat bisa terpenuhi,” ungkap SBH.
Masih menurut SBH, Pemerintah Daerah harus lebih kepada konsisten untuk melaksanakan kebijakan Prokes yang sudah dilakukan selama ini agar lebih di jalankannya. Tidak lupa juga agar Pemerintah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. (Muslimin)
Discussion about this post