KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menggelontorkan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk membayarkan gaji ke-14 dan kebutuhan lainnya selama bulan maret dan April ini yang menjadi keresahan para ASN menjelang hari raya Idul Fitri.
Sekretaris Daerah Kuningan, Dian Rachmat Yanuar melalui Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman menjelaskan bahwa hari ini pihaknya mulai menyalurkan TPP gaji ke 14 sebesar 10,2 Miliar. Lalu Gaji THP 3,5 miliar, dan Gaji April sebesar 61,89 miliar.
“Lalu ada Gaji DPRD sekitar 2,5 Miliar, Siltap ditambah BPJS sebesar 15,2 Miliar, GU sebesar 13 Miliar, Paret sekitar 7 Miliar, Kompensasi air 750 Juta, Rapel 7 Miliar dan TPG kalau uangnya cair dari Pusat sebesar 60 Miliar,” jelas Opik sapaan akrab Kepala BPKAD.
Pencairan tersebut, Opik menegaskan bisa cepat apabila dari SKPD terkait mengajukan. Karena pencairan ini berdasarkan SPM.
” Yang terpenting hari ini apa yang jadi kewajiban pemerintah daerah bisa terbayarkan, satu lagi untuk Gaji ke 14 sudah akhir maret kemarin, jadi tinggal TPP nya,” ujar Opik.
Jadi total kewajiban Pemda selama bulan maret dan april sendiri, disebutkan Opik sebesar Rp250.231.856.972,-.
Opik berpesan, mudah mudahan uang dapat digunakan dengan baik, seselektif mungkin, jika ada yang mudik hati hati di jalan, dan kembali dengan selamat karena ada tugas menanti setelah lebaran. (Ali)