KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Penjabat Bupati Raden Iip Hidajat, menyerahkan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan.
Dalam penyampaiannya, Raden Iip Hidajat mengungkapkan bahwa Penyerahan LKPJ ini sebagai bentuk Pemerintah Daerah melaksanakan kewajiban Konstitusi.
“Untuk memenuhi amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah di ubah terakhir dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun, maka kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD yang memuat laporan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran,” jelas Iip.
Adapun tema pembangunan RKPD 2023 Sesuai dengan arah kebijakan umum Pemerintah Daerah tahun 2023 sesuai visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Kuningan tahun 2018 2023 yaitu Kuningan MAJU (Mamur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa tahun 2023.
“Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2023 merupakan triwulan ke 2 kepemimpinan saya sebagai Penjabat Bupati Kuningan, dalam penyusunannya mengacu kepada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan tahun 20182023, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten kuningan tahun 2023 serta anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan kabupaten kuningan tahun anggaran 2023,”ungkap Iip
Sesuai RPJMD 2018-2023, lanjut Iip, pendekatan strategi dan arah kebijakan pada RKPD 2023 yaitu Mencapai daerah yang maju dan unggul yang akan bermuara pada pemulihan ekonomi sehingga dapat membuka peluang usaha baru dan dapat menyediakan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja produktif di kabupaten kuningan.
Berdasarkan isu strategis, prioritas dan fokus pembangunan sesuai tahapan RPJMD, masih Iip, maka prioritas pembangunan daerah tahun 2023 adalah Penurunan angka kemiskinan, kemudian Penurunan tingkat pengangguran terbuka, lalu Peningkatan sentra-sentra pertanian /peternakan/ perikanan berbasis potensi lolal.
“Kemudian peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, ketersediaan air bersih, sanitasi, perumahan, dan informasi), lalu Peningkatan potensi investasi daerah, dan Pengembangan ekonomi kreatif, destinasi dan pemasaran wisata berbasis desa, serta peningkatan inovasi daerah di sektor layanan publik, tak lupa Reformasi Birokrasi (penerapan e-government, reformasi kelembagaan, dan ketatalaksanaan serta penerapan sistem merit), terakhir kerentanan bencana sedang sampai tinggi,” jelas Iip. (Ali)