MAJALENGKA, (FC).- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi pada Minggu (23/9) pukul 14.15 WIB di Tol Cipali KM 150.700 Jalur A Kab. Majalengka Jawa Barat, dimana Bus Widia Z-7519-AA bertabrakan dengan Truck Hino nopol H-1577-PV dan Isuzu Elf B-7169-YH.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban dengan jumlah meninggal dunia 4 orang dan 12 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban luka-luka dibawa ke RS.Mitra Plumbon Cirebon.
Hendri Afrizal selaku Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat di dampingi Kepala Perwakilan Cirebon Harry Herawan, menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut.
Pada kesempatan pertama langsung melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon.
“Bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan 16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50.000.000. Sementara untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp. 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan Ambulance maksimumsebesar Rp500.000,- terhadap masing-masing korban luka luka,” terang
Hendri dalam siaran pers yang diterima FC, Senin (24/8).
Pada Senin 24 Agustus 2020 pukul 09.00, PT. Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada keempat Ahli waris korban meninggal dunia masing-masing Rp 50.000.000,- melalui proses transfer bank bertempat di Desa Ligung Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Cirebon Harry Herawan.(Andriyana)