KOTA CIREBON, (FC).- Jasa Raharja Perwakilan Cirebon siap mendukung pelaksanaan operasi lilin lodaya tahun 2020 dalam rangka pengamanan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan berlangsung selama 15 hari, mulai tanggal 21 Desember sampai 4 Januari 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Cirebon, Harry Herawan.
“Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 dan 2021, Jasa Raharja bersama dengan mitra kerja dari Polri, Dishub dan instansi terkait akan tetap siaga dalam hal menyambut masa libur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Harry kepada FC, Selasa (22/12).
Untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas selama periode liburan Nataru, Jasa Raharja siap memberikan jaminan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan lalu lintas berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit. Sebagai salah satu institusi yang berkaitan, pihaknya akan selalu siaga dan memonitor.
“Di kantor kami ada posko pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi. Kami juga selalu berkoordinasi dengan Polri dalam hal ini unit Laka Lantas untuk selalu memantau kondisi di lapangan,” ujarnya
Jasa Raharja juga telah melakukan pemasangan spanduk di sejumlah titik ruas jalan strategis yang berisi himbauan keselamatan lalu lintas dan protokol kesehatan. Pemasangan spanduk- sudah dilakukan tanggal 21 Desember lalu.
”Kami melakukan kegiatan pemasangan spanduk-spanduk himbauan di wilayah-wilayah yang mudah terlihat oleh masyarakat pengguna jalan. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang menjalani liburan ini supaya senantiasa waspada terhadap penyebaran Covid-19,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Jasa Raharja Cirebon membawahi wilayah kerja meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka.
“Berkaitan dengan penanganan laka lantas, Jasa Raharja tentu akan melakukan koordinasi dengan yang melakukan kewenangan dalam penyidikan di wilayah hukum Polresta Cirebon, Polres Cirebon Kota, Polres Majalengka, dan Polres Kuningan yang membawahi wilayah kerja kami,” pungkas Harry
Dalam hal penyelesaian santunan, jumlah dana santunan yang sudah terealisasi untuk periode sampai dengan bulan November tahun 2020 di kantor Jasa Raharja Perwakilan Cirebon adalah sebesar Rp40.735.685.000 .
“Ada penurunan jumlah santunan yang kami sampaikan kepada masyarakat yang menjadi korban akibat kecalakaan. Jumlahnya menurun dibandingkan dengan tahun 2019 periode yang sama yaitu Rp44.979.134.000. Penurunannya mencapai 9,43 persen,” paparnya
Dikatakan Harry, percepatan penyerahan dana santunan bagi korban kecalakaan lalu lintas ini terealisasi berkat adanya koordinasi yang baik dan sinergi dengan kepolisian dan rumah sakit.
Jasa Raharja Perwakilan Cirebon telah melakukan kerjasama dengan 39 rumah sakit di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.
“Dalam kecepatan dalam penyampaian jaminan tentu kami juga harus melakukan koordinasi dengan pihak laka lantas, sehingga kami nanti bisa segera mengeluarkan surat jaminan garansi leter ke rumah sakit. Laporan polisi itu menjadi dasar bagi kami untuk melakukan proses penjaminan,” tandasnya. (Andriyana)















































































































Discussion about this post