KAB. CIREBON, (FC).- Pada peringatan Hari Jadi ke-542 Kabupaten Cirebon menjadi momen yang cukup baik. Pasalnya sejumlah capaian yang dilakukan di masa kepemimpinan Bupati Cirebon, H Imron dan Wakil Bupati, Hj Wahyu Tjiptaningsih telah berhasil dilakukan.
Bupati Cirebon, H Imron mengatakan momentun Hari Jadi ke-542 ini menjadi kebanggan semuanya. Pasalnya di usia yang cukup panjang ini banyak perubahan yang sudah terjadi di Kabupaten Cirebon.
Menurut Imron, selama kurun waktu 4 tahun pelaksanaan pembangunan pada periode RPJMD 2019-2024, telah mencapai berbagai prestasi dan peningkatan capaian kinerja pembangunan ke arah yang lebih baik.
“Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cirebon tahun 2023 sebesar 4,85 persen meningkat 0,76 persen. Dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 4,09 persen,” katanya.
Selain itu, kata Imron, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cirebon yang mengalami peningkatan di tingkat Jawa Barat.
“Sekarang IPM kita peringkat 18 yang sebelumnya ke-19 se Jawa Barat atau peringkat 9 dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Sedangkan, lanjut Imron, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Cirebon tahun 2023 sebesar 7,65 persen, turun sebesar 0,46 persen dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar 8,11 persen.
“Artinya banyak perubahan, dimana pengangguran mengalami pemurunan, karena kini lapangan kerja di Kabupaten Cirebon sudah mulai banyak, sebab adanya kawasan industri di wilayah timur Kabupaten Cirebon,” katanya.
Disinggung infrastruktur, Imron mengatakan capaian untuk infrastruktur khususnya jalan sudah mencapai 85 persen.
“Artinya tinggal beberapa persen saja jalan di Kabupaten Cirebon dalam keadaan rusak, tetapi tahun sekarang sudah dianggarkan untuk perbaikan jalan, sehingga tahun 2024 keadaan jalan di Kabupaten Cirebon dalam keadaan baik,” ujarnya.
Namun, Imron mengungkapkan dirinya meminta maaf apabila dalam menjalankan roda pembangunan masih terdapat target pembangunan yang belum tercapai. Meskipun, lanjut Imron, di beberapa sektor kita sudah berhasil mencapai target pembangunan, namun masih terdapat isu strategis yang harus diselesaikan.
“Masih rendahnya kualitas SDM, perekonomian yang belum tumbuh secara optimal, tata kelola pemerintahan yang belum optimal serta pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ungkapnya.
Ia pun berharap dengan umur Kabupaten Cirebon yang kini mencapai 542 tahun ini, lebih maju dan berkembang. Namun, itu harus didukung oleh semua pihak. “Masyarakat juga ikut andil dan berperan aktif untuk memajukan Kabupaten Cirebon,” katanya.
Wabup Bersama Bupati Janji Selesaikan Bertahap
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih berharap di momen ulang tahun ke 542 ini Kabupaten Cirebon berharap Kabupaten Cirebon agar lebih maju dan lebih baik lagi.
Ayu sapaan akrabnya mengakui di masa kepemimpinannya dengan Bupati Imron masih banyak yang belum terselesaikan, namun di sisa akhir masa jabatannya yakni 17 Mei 2024 ini sedikit demi sedikit menyelesaikan pekerjaan yang belum terselesaikan.
“Banyak pekerjaan-pekerjaan yang belum terselesaikan, di antaranya masih banyak jalan-jalan yang belum selesai, tapi di akhir masa jabatan diharapkan segera diselesaikan,” ungkap Ayu.
Menurutnya, walaupun dengan waktu yang singkat, dengan semangat yang membara pekerjaan yang belum terselesaikan bisa terselesaikan sedikit demi sedikit. Begitupun, kata Ayu, banjir sudah menjadi langganan bagi masyarakat Cirebon khusunya wilayah timur. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, DPR-RI untuk bisa mencarikan solusinya.
“Masyarakat kita tidak menginginkan bantuan, tetapi harus dicarikan solusinya seperti tidak banjir lagi. Untuk jangka pendek kita sudah melakukan normalisasi sungai. Untuk jangka panjang nemang butuh kolaborasi sinergitas pemerintah pusat, provinsi kabupaten tetangga, begitu pemerintah desa sesuai kewenangannya,” kata Ayu.
Selain itu, di akhir Ayu menambahkan, masalah lainnya adalah masalah sampah, kemiskinan, stunting dan lainnya. “Berharap semua masalah perlahan dapat kita selesaikan,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post