KAB. CIREBON,(FC). – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon meluncurkan Paspor Elektronik atau E-Paspor. Peluncuran Paspor Elektronik dilakukan di Kantor Imigrasi Cirebon Jalan Sultan Ageng Tirtayasa Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon. Selain secara simbolis disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) peluncuran Paspor Elektronik juga diisi dengan olahraga bersama lintas instansi. Paspor Elektronik bisa dimiliki oleh masyarakat persyaratannya yang sama dengan Paspor Konvensional namun dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK) yang berbeda yakni Rp650 ribu.
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Nur Raisah Pujiastuti mengatakan, Peluncuran E-Paspor menjadi yang pertama di wilayah Ciayumajakuning, oleh karena itu pihaknya melakukan Forkopimda akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga E-Paspor dapat diakses dengan mudah.
“Tanggal 2 September 2023 ini bersama Forkopimda se-wilayah Ciayumajakuning meluncur E-Paspor. Berikutnya kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya, Sabtu (2/9).
Ia melanjutkan, E-Paspor memiliki kelebihan diantaranya adalah bebas visa jika mengunjungi negara Jepang. Selain itu, biaya pembuatan E-Paspor berbeda dengan Paspor biasanya yakni mencapai Rp650 ribu.
“Pembuatan E-Paspor bisa dilakukan secara online dengan biaya Rp650 ribu. Bagi yang memiliki E-Paspor ini akan mendapat kelebihan salah satunya adalah beas bisa ke Jepang,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Bupati Cirebon Imron mengatakan, E-Paspor merupakan salah satu terobosan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri baik untuk menempuh pendidikan, bekerja, dan wisata.
“Ini adalah satu kemudahan bagi masyarakat yang hendak melakukan berbagai keperluan ke luar negeri seperti belajar, bekerja dan berwisata,” katanya.
Ia menyatakan, di Kabupaten Cirebon sendiri memiliki sejumlah permasalahan terkait Pekerja Migran Indonesia. Dengan adanya E-Paspor ini diharapkan dapat meminimalisir permasalahan tersebut.
“Di Kabupaten Cirebon masih ada permasalahan pekerja di luar negeri. Dengan adanya program Paspor Elektronik ini semoga dapat meminimalisir masalah pekerjaan Indonesia di luar negeri,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, peluncuran E-Paspor merupakan sebuah kemudahan pelayanan untuk masyarakat tanpa harus melewati pemeriksaan seperti mata dan sidik jari karena sudah melalui scanner.
“Ini adalah sebuah kemudahan yang mendukung percepatan pembangunan sumber daya manusia karena perjalanan ke luar negeri lebih mudah dan terintegrasi dengan sistem yang lebih valid,” pungkasnya.(Frans/Job/FC)

















































































































Discussion about this post