KAB. CIREBON, (FC).- Tak bisa dipungkiri, pandemi Covid-19 telah menekan penerimaan pajak daerah. Terlebih adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seperti sekarang ini.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana mengakui penerimaan pajak daerah kembali merosot pada triwulan tahun ini akibat imbas PPKM tersebut.
“Triwulan pertama ini kan ada PPKM. Adanya pembatasan-pembatasan itu yang berpengaruh,” ungkapnya kepada FC disela menghadiri peresmian destinasi wisata Kopi Montong di Kecamatan Dukupuntang, Kamis (4/2).
Menurutnya, dari 11 sektor pajak daerah di Kabupaten Cirebon, yang paling dirasakan imbasnya dari PPKM ini adalah pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak hotel.
Erus mencontohkan, bioskop XXI Ramayana yang tadinya sempat buka, sekarang sudah tutup lagi.
“Selain karena memang secara peraturan (PPKM), juga karena dari kebijakan kantor pusatnya juga belum boleh buka,” jelasnya.
Begitu juga dengan pajak hotel dan restoran yang merosot seiring tingkat kunjungan wisatawan dari luar daerah yang juga menurun.
“Ya, sekarang menurun lagi dengan adanya pembatasan-pembatasan, terutama di sektor restoran dan hotel. Kalau sektor pajak hiburan sama sekali sangat terdampak,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri menargetkan PAD Rp235 miliar dari 11 sektor pajak daerah di tahun ini.
“Kalau tahun kemarin capaiannya Rp223 miliar. Kontribusi pajak terbesar dari The Big Three yaitu BPHTB, BPHTB, dan PPJ. Tapi sektor lain juga cukup signifikan membantu PAD,” tambahnya
Menurutnya, relaksasi pajak daerah memungkinkan untuk diberikan kepada wajib pajak yang masih terdampak pandemi Covid-19 ini.
“Itu masih dimungkinkan kalau memang ada usulan dari wajib pajak karena masih terkendala Covid. Kita ada relaksasi untuk semua sektor pajak, terutama hotel, restoran, hiburan dan parkir,” ungkapnya. (Andriyana)
Baca juga: Dampak Covid-19, Bappenda Beri Pengurangan dan Penghapusan Denda Pajak Daerah


















































































































Discussion about this post