KAB.CIREBON, (FC).- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, mengungkapkan adanya anomali dalam penentuan data Desil yang berdampak pada ketidaktepatan sasaran bantuan sosial, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurut Hasan, kondisi tersebut kerap memicu protes masyarakat karena warga yang secara ekonomi lebih mapan justru masuk Desil 1–5, sementara masyarakat yang benar-benar miskin malah terdata pada Desil 6–10.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi keluhan para kuwu dalam kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Kamis (22/1).
Sebelumnya, Kuwu Mundu Pesisir, H Khaerun, mengungkapkan bahwa pemerintah desa kerap menjadi sasaran keluhan warga ketika terjadi persoalan bantuan sosial, khususnya terkait kartu BPJS yang tiba-tiba tidak aktif.
“Sebagai kuwu, kami berada di garis terdepan dan langsung berhadapan dengan masyarakat. Ketika BPJS warga mendadak nonaktif dan diketahui saat mereka sakit serta harus dirawat di rumah sakit, tentu yang disalahkan pertama kali adalah pemerintah desa,” ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun penentuan Desil bukan kewenangan pemerintah desa, masyarakat tetap menyampaikan keluhan ke pemdes karena tidak mungkin langsung mengadu ke Dinas Sosial atau Bupati.
“Kami ingin tahu, kenapa warga yang benar-benar miskin, rumahnya pun gubuk, justru BPJS-nya masuk Desil 6–10 dan menjadi nonaktif,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Hasan Basori mengakui adanya fenomena yang memprihatinkan. Ia mengungkapkan bahwa per 1 Januari 2026, sekitar 193 ribu warga Kabupaten Cirebon mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, persoalan utama berakar pada keterbatasan anggaran. “Kebutuhan ideal untuk meng-cover 1,5 hingga 1,7 juta penduduk Kabupaten Cirebon mencapai sekitar Rp165,8 miliar. Namun APBD kita hanya mampu mengalokasikan sekitar Rp77,4 miliar,” jelas Hasan.
Kondisi tersebut diperparah dengan menurunnya bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Jika sebelumnya bantuan provinsi mencapai Rp93 miliar, pada tahun anggaran 2025/2026 turun drastis menjadi hanya Rp21 miliar. Akibatnya, tingkat keaktifan BPJS di Kabupaten Cirebon turun dari hampir 100 persen menjadi sekitar 76,9 persen,” tambahnya.
Terkait keluhan anomali data Desil, Hasan menegaskan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk PPS (Pusat Data dan Informasi) serta Dinas Sosial, untuk menelusuri persoalan tersebut.
Ia menjelaskan, penentuan Desil saat ini berbasis sistem digital yang membaca riwayat transaksi dan kepemilikan aset.
“Sekarang NIK sudah terintegrasi secara online. Transaksi tanah, kredit, hingga kepemilikan aset terbaca sistem dan dijadikan indikator ekonomi. Namun kami mengakui masih banyak terjadi anomali, di mana warga yang sejatinya tidak mampu justru masuk Desil tinggi. Ini yang akan kami telusuri secara transparan,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Hasan menyebut Pemkab Cirebon telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di dua rumah sakit daerah.
“Bagi warga yang membutuhkan penanganan medis mendesak, bisa menggunakan surat keterangan dari pemerintah desa untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ini solusi sementara sambil kami berupaya menormalkan sistem BPJS dan memperbaiki akurasi data Desil agar tepat sasaran,” pungkasnya. (Nawawi)

















































































































Discussion about this post