KAB. CIREBON, (FC).- Unjuk rasa (unras) menuntut penghapusan Undang-undang Omnibuslaw (Cipta Kerja) masih terus bergulir. Kali ini unjuk rasa dilakukan oleh Aliansi Rakyat Cirebon Raya, Kamis (22/10.
Namun sayangnya, unjuk rasa ini tidak boleh dilakukan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, dan titik aksi dialihkan ke depan hotel.
Aksi ini berbeda dari aksi sebelumnya, karena demonstrasi ini berjalan aman dan kondusif, serta para demonstran melakukan aksi tari topeng, dan pagelaran lainnya.
Koordinator Aliansi Rakyat Cirebon Raya Galih mengatakan, negara tidak sedang baik-baik saja, karena dirinya menganggap undang-undang Omnibuslaw sangat berbahaya.
“Kita sekarang menyampaikan kepada masyarakat, Indonesia sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja, makanya kita kami terus turun ke jalan,” kata Galih kepada FC, Kamis (22/10).
Selain itu, dirinya mengatakan, dengan cara yang lebih humanis mungkin pemerintah terkhususnya DPRD Kota Cirebon dapat mendengar aspirasi yang disampaikan.
“Kita mau tunjukan demonstrasi itu tidak harus terjadi kericuhan di jalan, namun dengan cara seperti ini menggelar tari topeng dan lainnya kita dapat mengeluarkan aspirasi,” tuturnya.
Galih juga menjelaskan, undang-undang Omnibuslaw bersifat menindas, merampas, jauh dari subtansinya dan jauh dari keadilan yang diinginkan oleh rakyat.
“Yang paling terdampak dari adanya undang-undang Omnibuslaw ini adalah pekerja, selain itu undang-undang ini menjadikan pemerintah yang otoriter,” tuturnya.
Selain itu Galih menilai undang-undang ini cacat hukum dan tidak sesuai dengan konstitusi, serta tidak melibatkan masyarakat sipil dalam perancangannya.
“Perancangan undang-undang ini tidak sesuai dengan prosedur, karena perancangannya dilakukan secara tertutup, serta celah korupsi semakin besar,” katanya.
Dalam unjuk rasa ini terdapat 2 poin yang di tuntut oleh mahasiswa, yang pertama adalah menolak keras undang-undang Omnibuslaw, yang kedua mendesak presiden Jokowi Widodo untuk menerbitkan perpu.
“Kita hanya ingin undang-undang tersebut dicabut, selain itu juga Jokowi harus menerbitkan Perppu,” tandasnya.
Selain mahasiswa aksi ini juga diikuti oleh perwakilan buruh yang merasa undang-undang ini sangat berbahaya.(Sakti/FC)















































































































Discussion about this post