INDRAMAYU, (FC).- Di tengah upaya memutus mata rantai sebaran virus Corona melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dua buah kafe malah nekat beroperasi dan menggelar pesta minuman keras (miras).
Kedua kafe itu yakni Sahara dan Mexico di Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
Peristiwa pesta miras terjadi pada Senin (12/7) dini hari. Hal itu terungkap setelah Polsek Losarang menerima laporan adanya kafe yang nekat buka saat PPKM Darurat diterapkan.
Diperoleh informasi, Kafe Sahara dan Mexico nekat beroperasi dengan cara sembunyi-sembunyi. Caranya, pintu utama ditutup rapat layaknya kafe yang sedang tutup.
Namun ternyata di dalam Kafe Sahara terdapat beberapa lelaki ditemani wanita pemandu lagu sedang berpesta miras.
Celakanya, salah satu dari mereka membuat video pesta miras lalu mengunggahnya di media sosial.
Atas adanya laporan, Polsek Losarang dipimpim Kapolsek Kompol Mashudi langsung melakukan penggerebekan.
Benar saja, di Kafe Sahara mendapati sejumlah orang sedang berpesta minuman keras.
Mereka terdiri dari laki-laki dan pemandu lagu. Mereka tengah asyik menikmati belasan botol miras yang sudah tersedia di atas meja.
Sejumlah laki-laki dan wanita pemandu lagu pun diamankan serta diperiksa di tempat.
Sedangkan para pemilik kafe diberikan peringatan keras berupa penerapan tindak pidana ringan (tipiring).
“Sesuai Perda Provinsi Jawa Barat nomor 5 tahun 2021 dengan ancaman denda minimal Rp5 juta dan maksimal Rp50 juta atau kurungan penjara selama 3 bulan,” tukasnya. (Agus)











































































































Discussion about this post