KUNINGAN, (FC).- Penyekatan jalan di Kabupaten Kuningan selama PPKM Darurat akan diperluas dan dimajukan waktunya dimulai dari jam 2 siang.
Demikian diungkapkan Bupati Kuningan, Acep Purnama usai Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Kuningan terkait tindak lanjut PPKM Darurat di Kabupaten Kuningan di Ruang Rapat Linggarjati, Senin (12/7).
“Sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan dari waktu ke waktu, mulai dari angka kematian yang meningkat secara signifikan dibanding waktu terdahulu dan angka kesembuhan yang masih rendah, sehingga saya bersama Forkopimda memutuskan untuk dilakukan penyekatan yang akan dimajukan dari mulai pukul 14.00 siang sampai pukul 05.00 pagi terhitung mulai tanggal 13 juli 2021 sampai dengan tanggal 20 juli 2021,” jelas Acep.
Acep menyebutkan, penyekatan tidak hanya dilakukan di ring satu saja, tetapi di seluruh ruas-ruas jalan secara meluas. Sebab, berdasarkan hasil pemantauan pusat ternyata keramaian masih terjadi di luar jalur protokol atau ring satu.
“Optimalisasi tidak hanya dilakukan di beberapa posko penyekatan dan cek point saja, tetapi berlaku menyeluruh sampai ke tingkat desa dan kelurahan bahkan sampai ke tingkat RT, RW,” kata Acep.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh satgas Desa dan Kecamatan agar mengoptimalkan penyekatan ataupun penutupan jalan yang disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang ada di PPKM Darurat.
“Kemudian, gedung balai desa juga dipersiapkan untuk sebagai tempat isolasi mandiri berbasis desa, serta kegiatan olahraga ataupun kegiatan-kegaian lainnya seperti hajatan dan kegitan yang tidak urgent agar dihentikan terlebih dahulu,” kata Acep.
Di akhir rapat, Bupati juga berpesan, untuk seluruh kendaraan Dinas harus diopersionalkan dalam penanganan covid-19. “Untuk seluruh Kepala SKPD pokoknya semuanya harus dipersiapkan stanby apabila diperlukan untuk penanganan Covid-19,” ujar Acep. (Ali)











































































































Discussion about this post