“Inovasi Use-Case tanpa tatap muka ini diperuntukan mendukung sektor tematik seperti ritel kebutuhan pokok, kesehatan, dan donasi. Caranya mudah, pedagang tinggal mengirimkan foto QRIS, scan, pilih icon gallery, ambil foto QRIS, masukan nominal, masukan PIN, klik bayar, simpan dan kirim bukti penjual,” ungkap Arie.
Inovasi tersebut, lanjut Arie, saat ini baru 6 PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) seperti LinkAja, GoPay, Dana, UOB, BCA, dan Bank NTT sudah mengembangkan model ini dan akan diperluas ke PJSP yang lain.
“Sampai tanggal 2 Oktober 2020, Merchant di Indonesia yang sudah menggunakan QRIS mencapai 4.858.717 Merchant. Sedangkan di Provinsi Jawa Barat sudah ada 1.028.734 Merchant,” kata Arie.
Untuk di wilayah III Cirebon, data Merchant QRIS seperti Kabupaten Kuningan sudah mecapai 9.970 Merchant, Kabupaten Majalengka, 11.091 Merchant, dan Kabupaten Indramayu 17.309 Merchant.
Sementara itu, Kepala Kpw Bank Indonesia Cirebon, Bakti Artanta menjelaskan tentang bagaimana peredaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Ribu Rupiah yang telah dicetak dan diresmikan pada 17 Agustus 2020 yang lalu.
Untuk wilayah Ciayumajakuning sendiri, Bakti mengatakan, peredaran UPK tersebut baru berkisar sekitar 30 Ribuan saja. Sementara, stok yang tersedia saat ini masih cukup banyak yang belum beredar di masyarakat.
“Saya berharap, dari 75 Juta Lembar uang 75 Ribu yang dicetak bisa tersebar dan habis pada Tahun ini,” ungkap Bakti.
Dikatakannya, bagi masyarakat wilayah Ciayumajakuning yang ingin menukarkan uang tersebut bisa segera mendaftarkan diri melalui situs resmi penukaran UPK. (Muslimin/Job/FC).










































































































Discussion about this post