KOTA CIREBON, (FC).- Hari Minggu kemarin (4/10) publik digemparkan dengan beredarnya foto dan video, dimana pasien terduga positif Covid-19 yang meninggal dan akan dikebumikan ditangani dengan seadanya oleh pihak rumah sakit.
Hal ini tentu menimbulkan kecaman dari keluarga, tetangga serta ratusan netizen. Karena foto dan video tersebut sudah viral di dunia maya.
Atas hal itu, Manajemen Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, menggelar jumpa pers pada Senin (5/10) dengan puluhan awak media di Gedung Public Safety Center (PSC) 119, di Jalan Sudarsono Kesambi Kota Cirebon.
Sekda Agus Mulyadi yang membuka jumpa pers mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Cirebon, karena pasien yang meninggal tersebut adalah warga kabupaten dan dimakamkan di kabupaten pula.
Koordinasi dalam hal penanganan jenazah Covid-19 dan pelayanan kesehatan lainnya yang membutuhkan kerjasama antar daerah.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Gusmul ini, penanganan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19, harus sesuai dengan prosedur pemulasaraan jenazah Covid-19. Hal ini harus dibuktikan terlebih dahulu dengan hasil swab test yang dinyatakan positif Covid-19.
“Agar masyarakat mengetahui, standar operasional prosedur (SOP) pemulasaraan jenazah Covid-19 berbeda dengan yang biasanya,” jelasnya.
















































































































Discussion about this post