Selain SOP, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti pada video yang beredar, pihaknya akan lebih intensif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di sekitar Kota Cirebon.
Karena pasien di rumah sakit khususnya RSDGJ, bukan saja dari dalam kota tapi banyak juga rujukan dari luar kota. Terutama dalam hal penanganan dalam pemakaman beserta petugasnya.
Namun pihaknya menginformasikan, untuk Kota Cirebon sendiri penanganan dan pemakaman pasien positif Covid-19 sudah bisa dilakukan dengan baik. Mulai dari pemulasaraan jenazah, sampai disediakan khusus pemakaman untuk jenazah Covid-19 di daerah Kedung Menjangan Kecamatan Harjamukti.
“Kami tegaskan kembali, penanganan pasien positif Covid-19 maupun bila meninggal harus sesuai SOP secara Covid-19. Demikian juga koordinasi dengan pemerintah daerah lainnya, mana yang dilakukan pihak RS, mana bagian yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Ini agar masyarakat paham dan mengerti,” tegasnya.
Usai Gusmul, Direktur Utama RSDGJ Ismail Jamalludin menyampaikan kronologis dari pasien tersebut. Diawali dengan kronologis pasien sebut saja Tuan S (37), masuk ke RSDGJ pada pukul 17.00 tanggal 29 September 2020.
Pasien berasal dari rujukan lepas RS Putera Bahagia Cirebon. Artinya rujukan lepas adalah, surat rujukan tidak secara spesifik menunjukan rumah sakit mana.
“Tuan S dan keluarga tidak mau diantar tim medis maupun ambulans dari RS Putera Bahagia hanya diantar oleh istrinya. Dan dinyatakan reaktif pada rapid test, demikian sebagian isi surat rujukan tersebut,” ungkap Ismail.
















































































































Discussion about this post