KOTA CIREBON, (FC).- Bantuan susulan bagi UMKM termasuk PKL, kabarnya akan segera dikucurkan oleh pemerintah dalam hal ini melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Cirebon. Namun terkait waktunya penyaluran masih belum jelas.
Hal ini mendapatkan tanggapan dari Ketua Forum Pedagang Kaki Lima (FPKL) Kota Cirebon Erlinus Tahar. Pria yang akrab disapa Yunus ini menyampaikan, terkait pencairan bantuan susulan PKL oleh DPKUKM, pihaknya menyatakan tidak bertanggungjawab atas validasi data penerima bantuan apakah benar-benar PKL atau bukan.
“Hal ini penting, agar bantuan yang berasal dari uang rakyat ini maksimal tepat sasaran,” jelasnya kepada FC, Rabu (25/11).
Pihaknya meminta, DPKUKM harus menjelaskan mekanisme validasi data penerima bantuan kepada publik. Misalnya pihak DPKUKM melakukan survey atau croscek atau tidak, kapan dilakukan dan siapa pihak yang melakukan kroscek dalam bentuk berita acara survey.
Karena salah satu alasan pihaknya menarik keterlibatan dalam proses pendataan, adalah tidak adanya validasi atau croscek dari pihak DPKUKM. Dimana data yang ada itu berdasarkan masukan pihak tertentu.
Yunus juga mempertanyakan DPKUKM yang tidak transparan dalam menyampaikan jumlah kuota bantuan. Juga tidak adanya kriteria yang jelas pihak mana yang dilibatkan dalam proses pendataan.
Disamping tidak jelasnya proses validasi pendataan, pihaknya juga menemukan adanya indikasi praktek pungli berupa pemotongan jumlah bantuan oleh sejumlah oknum. Mereka merasa berjasa telah memberikan akses bantuan kepada PKL calon penerima bantuan.
Hal ini telah disampaikan ke DPRD Kota Cirebon dan DPKUKM sendiri, yaitu perlu adanya antisipasi. Misalnya pihak berwenang membuat Posko Pengaduan Penyalahgunaan Bantuan Covid 19 yang melibatkan Pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
“Berdasarkan pendataan PKL yang dilakukan oleh DPKUM tahun 2016 jumlah PKL di Cirebon hanya 1.550 orang. Dari data tersebut estimasi 70 persen PKL ber KTP Kota Cirebon sekitar 900 orang. Estimasinya 90 persen PKL Kota Cirebon yang ber KTP Kota Cirebon sudah menerima bantuan tahap sebelumnya,” ungkap Yunus.
Jadi, jika PKL penerima susulan ini mencapai 1200 orang lebih, pihaknya kembali mempertanyakan dari manakah datangnya PKL tersebut?
Oleh karena Forum PKL Kota Cirebon tidak terlibat dalam proses pencairan dan pendataan bantuan PKL tahap susulan ini. Sebagai bentuk tanggungjawab, pihu akan mengawal dan mengawasi proses bantuan PKL.
“Ini agar bantuan sungguh-sungguh diterima oleh pihak PKL yang berhak dan bebas pungli melalui proses-proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Koperasi dan UKM Kota Cirebon Saefudin Jupri mengatakan, pihaknya masih melakukan validasi dan verifikasi data UMKM penerima bantuan. Karena jumlahnya banyak, sedangkan petugas validasi terbatas, waktu validasi ini bisa memakan waktu agak lama.
Validasi ini penting, karena selain agar tepat sasaran juga nantinya sebagai bentuk tanggungjawab berupa laporan penyaluran bantuan.
“Kita masih validasi, mudah-mudahan Desember selesai dan bantuan sudah bisa disalurkan,” pungkasnya. (Agus)















































































































Discussion about this post