KOTA CIREBON, (FC).- Alokasi bantuan sosial untuk pelaku Usaha Menengah dan Kecil (UKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) terdampak ekonominya karena Covid-19 di Kota Cirebon, sedianya berjumlah 3.200, yang akan menerima uang tunai Rp600 ribu selama tiga bulan.
Namun, menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon drh Hj Maharani Dewi, jumlah tersebut terdapat revisi atau perubahan data. Pelaku UKM yang akan menerima bantuan menjadi hanya 1.763 saja.
“Perubahan ini dilakukan setelah ada pemutakhiran data, yang disinkronisasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data yang didapat dari usulan RT, RW dan kelurahan,” ujarnya kepada FC, kemarin.
Dibeberkannya, data awal 2.300 adalah pelaku UMKM, IKM dan PKL yang berjumlah 900 penerima. Dengan pemutakhiran data, UMKM dan IKM yang menerima bantuan sosial berjumlah 863. Sedangkan PKL tetap sama yakni sebanyak 900 penerima.
Direncanakan, bantuan akan didistribusikan pada minggu kedua Bulan Mei ini berupa uang tunai atau fresh money.
Diambilnya tanggal tersebut, lanjutnya, setelah pendistribusian bantuan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) dan Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) selesai didistribusikan.
“Untuk pendistribusiannya, sama seperti dinas lain, bekerjasama dengan Kantor Pos Cirebon. Guna menghindari kerumunan massa bila bantuan diambil sendiri oleh penerima,” ucapnya mengakhiri. (gus)
Discussion about this post