“Datang saja ke saya, maka laporan tersebut akan kita berikan, kalau minta ke FPB ya tidak tahu karena mereka kan hanya menyalurkan saja,” tutupnya.
Sebelumnya Puluhan warga Pesisir Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk mendatangai Mako Polres Cirebon Kota, kedatangan mereka dalam rangka menuntut kejelasan aparat kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan dana masyarakat yang berasal dari dana kepedulian pengusaha batu bara.
Warga mempertanyakan kepada aparat penegak hukum khususnya Satuan Reskrim Polres Ciko yang menangani perkara tersebut. Pasalnya, sampai dengan saat ini, pihaknya belum mendapat kejelasan status pelaporan mereka sejak Bulan Februari yang lalu.
Perwakilan warga, Kasno Hardi Iwan didampingi dua rekannya, Asep dan Suherman, menegaskan, laporan ke Polres Cirebon Kota sudah dilakukan sejak Februari 2020, namun hingga Juni 2020 belum juga ada perkembangan yang berarti.
“Kami para warga Kelurahan Panjunan sudah melapor ke Polres Cirebon Kota sebagai pihak yang berwenang, tapi sudah sekitar 4 bulan berjalan belum menunjukkan ada keseriusan dalam penanganan kasus ini. Persoalan ini juga sudah kami adukan juga ke Kapolri,” tandas Kasno.(Sakti)














































































































Discussion about this post