Pasalnya, pihaknya saat ini sudah merasa terbebani dan juga terganggu oleh hal demikian, dirinya khawatir apabila proses hukum ini tidak kunjung usai, kegiatan-kegiatan yang sudah disusun oleh FPB dan juga RW akan terbengkalai.
“Jujur saja kami hilang banyak waktu oleh hal ini, kegiatan kita jadi buyar, bahkan urusan pribadi pun jadi terganggu,” tutur Heri.
Apabila polisi tidak segera menuntaskan dan memutus perkara tersebut, ia bersama masyarakat lainya akan mendatangi Mapolres Ciko untuk mendesak kepolisian menindaklanjuti secara serius perkara ini.
“Polisi harus cepat memutus ini, kalau memang kita (FPB,-red) salah putuskan, saya selaku Ketua siap bertanggung jawab. Tapi kalau memang tidak ada unsur pidana segera putuskan juga jangan digantung,” tandas Heri.
Ditempat yang sama, Ketua RW 03 Pagongan Timur Kelurahan Panjunan, Maman mengatakan hal yang sama, jika pihak pelapor menginginkan transaparansi pelaporan penggunaan uang, dirinya mempersilahkan agar datang kepadanya. Ia juga siap akan membeberkan semua keluar masuk uanh yang diterimanya.














































































































Discussion about this post