KAB.CIREBON, (FC).- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon tengah menunggu instruksi Bupati Cirebon, H Imron untuk pembukaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno mengatakan, saat ini untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Sekda Kabupaten Cirebon telah diisi Pelaksana Tugas (Plt) sembari mengusulkan Pejabat (Pj) Sekda ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau untuk pembukaan seleksi terbuka nya. Kami masih menunggu perintah atau instruksi langsung dari Pak Bupati. Kalau perintahnya besok ya kita siap laksanakan. Tapi, kita belum mendapatkan perintah itu,” kata Ade Nugroho Yuliarno melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (16/7).
Terkait pengisian jabatan sekda, kata Ade, ada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Di dalamnya mengatur batas maksimal untuk yang mendaftar sebagai calon sekda.
“Ada SE Menpan RB terbaru untuk pengisian sekda itu, kalau yang daftarnya dari JPT Pratama atau eselon dua, umurnya maksimal 58 tahun pas dilantik. Tapi dari eselon tiga juga bisa kalau mau ikut open bidding sekda, tapi eselon tiga dari jabatan administrator, syaratnya umurnya 56, golongannya minimal 4b,” terang Ade.
Sementara, untuk keberlangsungan roda pemerintahan, Bupati Cirebon telah menunjuk Plt Sekda dan mengusulkan Penjabat Sekda ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Plt sudah ditunjuk setelah pelantikan kemarin, pengusulan Pj pun berbarengan. Yang diusulkan Pj namanya sama dengan Plt yaitu Pak Iyan Ediyana,” kata Ade.
“Jabatan Plt paling lambat seminggu, kalau Pj paling lama 2-3 bulan,” tandasnya. (Ghofar)

















































































































Discussion about this post