KOTA CIREBON, (FC).- Sejumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama berupa Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kota Cirebon kini tidak lagi beroperasi. Dari total 12 Pustu yang tercatat, empat di antaranya sudah dalam kondisi tidak aktif.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, layanan FKTP di Kota Cirebon terdiri dari 22 Puskesmas dan 12 Pustu. Pustu tersebut tersebar dan berada di bawah koordinasi 10 Puskesmas induk.
Adapun delapan Pustu yang masih berjalan melayani masyarakat meliputi Pustu Wanacala (Puskesmas Kalitanjung), Pustu Kopiluhur, Kedungkrisik, dan Sumurwuni (Puskesmas Sitopeng), Pustu Kalijaga (Puskesmas Kalijaga Permai), Pustu Api-api (Puskesmas Pegambiran), Pustu Pesayangan (Puskesmas Pesisir), serta Pustu Samadikun (Puskesmas Kejaksan).
Sementara itu, empat Pustu yang saat ini sudah tidak beroperasi yaitu Pustu Dukuh Semar (Puskesmas Larangan), Pustu Mega Endah (Puskesmas Majasem), Pustu Cangkring (Puskesmas Pamitran), serta Klinik Intan (Puskesmas Gunung Sari).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Lia Nurliana menjelaskan kondisi sebagian besar Pustu yang masih aktif pun belum sepenuhnya memenuhi standar.
Permasalahan yang dihadapi meliputi kondisi bangunan, keterbatasan sarana dan prasarana, hingga kekurangan sumber daya manusia.
Menurutnya, keberadaan Pustu tidak selalu menjadi kebutuhan mendesak di setiap wilayah. Hal tersebut sangat bergantung pada lokasi serta cakupan layanan Puskesmas induk yang menaunginya.
“Keberadaan Pustu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah. Tidak semuanya harus ada, karena pengelolaannya juga berada di bawah Puskesmas induk,” ujarnya, Rabu (8/4).
Salah satu Pustu yang sudah lama tidak difungsikan adalah Pustu Dukuh Semar. Fasilitas ini sempat ditinjau oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, bersama Wakil Ketua DPRD, Harry Saputra Gani, serta tim dari BPKPD beberapa hari lalu.
Kondisi bangunan yang rusak berat, minimnya fasilitas pendukung, serta keterbatasan tenaga kesehatan menjadi alasan utama berhentinya operasional Pustu tersebut. Selain itu, tingkat pemanfaatan oleh masyarakat juga dinilai rendah karena lokasinya berdekatan dengan Puskesmas Induk.
Dinas Kesehatan sendiri telah memberikan arahan kepada Puskesmas terkait untuk menentukan langkah lanjutan.
“Opsi yang dipertimbangkan antara lain pemanfaatan ulang, pengalihan fungsi, hingga kemungkinan penghapusan aset, menyesuaikan dengan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dan ketersediaan sumber daya,” pungkasnya. (Agus)











































































































Discussion about this post