Dirinya sangat prihatin mendengar adanya penolakan warga terhadap petuga medis yang sembuh terpapar covid-19. Bahkan warga menolak jenazah para medis yang meninggal untuk dimakamkan ditempat tinggalnya.
Padahal orang yang ssudah sembuh itu tidak akan menularkan covid-19 ke sekitarnya dan jenazah meniggal akibat covid-19 sudah melalui prosedur kesehatan sehingga tidak akan menyebarkan covid-19 setelah dimakamkan.
“Janganlah dikucilkan setiap orang yang sudah sembuh dari covid-19, justru dengan dikucilkannya maka yang akan panic dan mempunyai resiko yang sangat besar. hibur dan rangkul dengan prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah ataupun dinas kesehatan agar mereka bisa kembali seperti semula,” ujarnya.
Selain di RSUD, ujar Hj. Rd Sriheviyana, pengurus PMI Kabupaten Cirebon juga memberikan bantuan kepada rumah sakit lainnya, seperti RSUD Arjawinangun dan RS Pertamina berupa 1.000 sarung tangan dan cairan disinfektan.
“Semoga bantuan ini bermanfaat untuk tenaga medis, walaupun ini tidak banyak akan tetapi sebagai bentuk kepedulian kami selaku Pengurus PMI untuk tenaga medis di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Mawa Bagja)










































































































Discussion about this post