KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Indramayu siap memulai pembangunan infrastruktur yang menunjang konektifitas dengan kawasan industri Rebana Metropolitan.
Salah satu kesiapan tersebut yaitu pembangunan jalan tol sepanjang 46 kilometer yang menghubungkan Indramayu dengan Kertajati, Majalengka.
Staf Ahli Bupati Indramayu Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Suwenda mengatakan, Pemkab Indramayu menangkap peluang dengan pembangunan Kawasan Industri Rebana.
Untuk menangkap peluang tersebut maka diperlukan dukungan konektivitas infrastruktur yang menghubungkan Indramayu dengan Kawasan Rebana.
Pembangunan jalan Tol dengan nama Indrajati (Indramayu-Kertajati) tersebut merupakan amanat yang termuat dalam Perpres 87/2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana.
“Perpres 87 tahun 2021 tentang pelaksanaan pembangunan jalan tol kertajati Indramayu dimulai pada tahun 2023 ini. Jadi 2023 pemerintah kabupaten Indramayu sudah ada kegiatan FS (feasibility study) untuk jalan tol dari Kertajati – Indramayu yang Insya Allah pelaksanaannya akan dimulai tahun 2024 sampai dengan 2029,” kata Suwenda saat acara Sarasehan West Java Economic Society (WJES) di Kantor Perwakilan BI Cirebon, Rabu (5/7).
Selain pembangunan jalan tol Indrajati juga akan dibangun jalan tol yang menghubungkan Pelabuhan Patimban di dengan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Pembangunan jalan di wilayah utara kabupaten Indramayu ini dinilai membuka peluang bagi masyarakat maupun pemerintah kabupaten Indramayu.
“Ditambah llagi ada keuntungan jalan tol yang menghubungkan Patimban dengan Kertajjat itu jugga di wilayah utara Indramayu, di Sukra. Sehingga ini juga akan memberi peluang kepada masyarakat Indramayu atau pemerintah kabupaten Indramayu untuk memasarkan produk-produk unggulan Indramayu seperti padinya, ikannya, serta sayur mayur dan sebagainya,” kata Suwenda.
Dalam menangkap peluang pembangunan Kawasan Industri Rebana, Pemkab Indramayu juga telah melakukan kebijakan penetapan 6 (Enam) Kawasan Peruntukan Industri (KPI).
“Jadi Indramayu untuk Rebana ini mengalokasikan tanah sekitar 20.000 hektar untuk kawasan peruntukan industri,” ungkapnya.
Enam KPI tersebut meliputi wilayah Patrol dan Sukra 1,3 hektar, dan 2,8 hektar. Kemudian KPI Losarang Kandanghaur 4,8 hektar dan 2 hektar.
Lalu KPI Balongan dan Juntinyuat 1,4 hektar dan 643 hektar, KPI Krangkeng 2,2 hektar, KPI Tukdana 664 hektar serta KPI Cipali yang mencakup Terisi, Gantar dan Kroya sekitar 4 hektar.
Pemkab Indramayu melakukan penyesuaian tata ruang (Revsi RTRW) yang saat ini, tengah menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lebih lanjut Suwenda menjelaskan, seluruh pengembangan kawasan peruntukan industri tersebut akan dibangun berbasis eco industri yang berwawasan lingkungaan.
“Jadi ramah pada lingkungan sehingga pada saatnya nanti sekalipun memang kawasan peruntukan industri 20 ribu hektar tidak mengganggu kawasan pertanian karena ini untuk kawasan pertanian yang dilindungi (Lahan Sawaqh Dilindungi/LSD) sudah kami lakukan,” paparnya.
Kabupaten Indramayu dinilai memiliki keunggulan komparatif untuk mendukung Kawasan Rebana Metropolitan karena memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah seperti Kilang Minyak Balongan, Kilang Elpiji Mundu, komoditas hasil pertanian, perkebunan dan hasil laut.
Indramayu dikenal dengan lumbung pangan nasional dengan penghasil beras terbesar di Indonesia, yakni mencapai 1,3 juta ton.
Indramayu juga dikenal sebagai daerah dengan penghasil perikanan terbesar di Jawa Barat. Hasil ikan tangkapnya mencapai 175.261 ton dan ikan hasil budidaya sebanyak 351 ton.
“65 persen ikan di Jawa Barat ini berasal dari Indramayu,” ungkap Suwenda.
Kegiatan sarasehan yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan BI Propinsi Jawa Barat bekerjasama dengan ISEI Jawa Barat ini menjadi wadah untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder mengenai strategi optimalisasi kinerja sektor industri di Kawasan Rebana.
Hadir dalam kegiatan sarasehan tersebut yaitu Bupati Kuningan, Wakil Walikota Cirebon, Deputi Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, satuan kerja perangkat daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, hingga akademisi di Ciayumajakuniing. (Andriyana)














































































































Discussion about this post