
Bahkan, sejumlah petugas terlihat menutup akses jalan menuju salah satu pasar tradisional di Kabupaten Cirebon itu.
Mereka tampak memasang traffic cone di simpang tiga Jalan R Dewi Sartika – Jalan Pangeran Kejaksan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Selain itu, beberapa petugas lainnya terlihat para pedagang yang masih beraktivitas segera menutup kiosnya.
Termasuk para pedagang kuliner yang berjejer di depan kompleks Pasar Sumber pun diminta segera tutup.
Rencananya, penutupan sementara Pasar Sumber berlangsung selama 14 hari atau tepatnya hingga 11 Juni 2020.
Page 2 of 3















































































































Discussion about this post