KOTA CIREBON, (FC).- Pasar Balong yang dulunya sebagai pusat penjualan sandang terbesar di Cirebon, sempat mati suri selama beberapa tahun.
Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon sebagai pengelola mendapatkan investor, guna membangun lagi pasar yang berlantai lima tersebut.
Namun investor yakni PT Metro Panen Raya tidak bisa memenuhi kontrak kerja yang dibuat, yaitu merevitalisasi kembali semua bagian yang ada di Pasar Balong.
Terlihat, hanya lantai dasar saja yang sudah diperbaiki dan diisi pedagang, itupun belum keseluruhannya.
Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Watid Syahriar kecewa dengan progres yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Dia menilai, perjalanan selama 3 tahun ini dengan investor, progresnya terkesan tidak ingin menyelesaikan pembangunan. Hal ini sudah masuk dalam wanprestasi terhadap kontrak kerja.
“Oleh sebab itu usulan kami adalah putuskan saja langsung kontraknya. Pemutusan itu ada dalam klausul kontrak dan menjadi hak Perumda Pasar apabila terjadi wanprestasi,” jelasnya kepada FC, Kamis (7/1).
Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, selama bekerja sama investor dinilai abai, baik terhadap peringatan yang dilayangkan Perumda Pasar, hingga progres kerja yang seperti berjalan di tempat saja.
“Kami pikir sudah melewati batas. Selain itu selama ini juga denda tidak pernah diberlakukan,” ungkapnya.
Selama ini, kata Watid, informasi yang diterimanya, Perumda Pasar sudah berupaya menghubungi investor, bahkan hingga ke Jakarta.
Tapi hasilnya belum ada keputusan, sehingga pembangunan Pasar Balong bisa dikatakan stagnan.
Apabila putus kontrak, lanjut Watid, maka Perumda Pasar Berintan juga harus menerima konsekuensi. Apabila investor memiliki persoalan tanggungan material, maka semua dibebankan ke Perumda Pasar Berintan.
“Untuk memperkuat, kami juga sebagai penyelenggara pemerintah daerah akan memberikan rekomendasi. Karena buat apa diperpanjang atau memberikan kesempatan, jika tidak ada progres,” ujarnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Direktur Umum Perumda Pasar Berintan, Dudung Abdul Rifai mengaku, akan melaporkan hasil rapat kerja dengan Komisi II tersebut kepada direktur utama.
“Perihal rekomendasi yang disampaikan DPRD, kami akan sampaikan kepada dirut. Karena tahapannya putus kontrak dulu, baru bisa ambil alih,” jelasnya.
Soal revitalisasi Pasar Balong, Dudung mengatakan, sebenarnya masa kontraknya sudah habis. Selama bekerja sama, progres kerja pembangunan Pasar Balong baru 20 persen.
“Harusnya kan 5 lantai dibangun. Tetap sekarang baru 1 lantai,” tandasnya. (Agus)












































































































Discussion about this post