KAB. CIREBON, (FC).- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam agenda evaluasi target retribusi tahun 2024, belum lama ini.
Dalam rapat tersebut Komisi II menekankan pentingnya peningkatan target retribusi guna mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, HR. Cakra Suseno, menjelaskan, pengelolaan retribusi daerah melibatkan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan retribusi di sembilan pasar tradisional milik Pemkab Cirebon kepada Disperdagin.
“Pengelolaan wilayah pasar, termasuk retribusi kebersihan dan parkir, kini akan berada di bawah kewenangan Disperdagin,” ujar Cakra.
Meskipun demikian, lanjutnya, DLH tetap bertanggung jawab atas pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dalam praktiknya, petugas dari masing-masing OPD akan tetap diberdayakan sesuai tugasnya masing-masing.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Komisi II akan melakukan evaluasi berkala guna memonitor pencapaian target yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Herdiawan, mengungkapkan, target retribusi DLH tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 6,1 miliar, namun realisasi pencapaiannya melampaui target hingga Rp 6,6 miliar atau sekitar 110 persen.
“Alhamdulillah, target retribusi DLH pada 2024 berhasil terlampaui. Realisasi mencapai Rp6,6 miliar, lebih dari yang ditetapkan sebelumnya,” ungkap Iwan. (Suhanan)
Discussion about this post