KAB. CIREBON, (FC).- Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok.
Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana mengatakan, hasil pemantauan di sejumlah pasar dan koordinasi dengan distributor maupun pedagang, ketersediaan barang kebutuhan bahan pokok masih tergolong cukup, sehingga harga relatif stabil.
“Meskipun harga komoditi yang relatif masih stabil, namun jangan membuat kita lengah, karena stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok dapat saja berubah dikarenakan beberapa faktor,” kata Erus, Jumat (15/12).
Hal tersebut diungkapkannya pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait penyediaan pangan, stabilisasi harga dan pasokan pangan menjelang periode Nataru 2024 di Aula DKPP Kabupaten Cirebon, Jumat (15/12).
Beberapa faktor yang bisa mempengaruhi kenaikan harga tersebut, di antaranya meningkatnya permintaan masyarakat, bencana alam, kondisi panen tanaman pangan, serta kelancaran distribusi.
“Selain itu, penyebab lain terjadinya lonjakan kenaikan harga bahan pokok yang perlu kita antisipasi ke depannya, disebabkan adanya upaya penimbunan dari para oknum dan spekulan yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru 2024,” tegas Erus.
Terkait persoalan tersebut, pihaknya bersama-sama terus melakukan pengawasan, pemantauan dan membangun koordinasi dengan lintas sektor.
Dalam kesempatan FGD ini, Erus Rusmana menegaskan 5 hal guna menjadi perhatian bersama.
Pertama, yaitu mengoptimalkan pemanfaatan produksi pertanian tanaman pangan lokal yang ada untuk pemenuhan kebutuhan bahan pokok masyarakat, termasuk memanfaatkan tanaman pekarangan.
Kedua, mengajak pihak-pihak yang terkait dengan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat untuk dapat bekerjasama dan bersinergi dengan baik, agar kelancaran distribusi tidak terhambat.
“Ketiga, kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok masyarakat yang berdampak terjadinya kenaikan harga dan kelangkaan barang kebutuhan pokok masyarakat di lapangan atau pasar karena hal tersebut ilegal dan tidak dibenarkan secara hukum karena dapat menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Keempat, melakukan pengendalian dan meningkatkan pengawasan agar sewaktu-waktu dapat melakukan inspeksi mendadak guna memastikan ketersediaan bahan pokok masyarakat bersama-sama stakeholder terkait.
“Kelima, kami minta peran aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam upaya menekan laju inflasi yang dipengaruhi oleh sektor pangan,” ujarnya.
Kegiatan FGD ini dihadiri para undangan dari sejumlah SKPD serta stakeholder terkait antara lain Pimpinan Cabang Bulog Cirebon, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). (Andriyana)