KAB. CIREBON, (FC).- Lampu merah di simpang empat perkantoran Pemkab Cirebon sudah berbulan-bulan kondisinya rusak.
Dinas Perhubungan (Dishub)Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat ini akan memperbaiki lampu merah yang ada di simpang empat perkantoran Pemkab Cirebon.
Kepala Bidang Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Sidik Wibowo mengatakan, pihaknya sedang melakukan perbaikan lampu merah di simpang empat perkantoran Pemkab Cirebon yang rusak.
“Sedang kita perbaiki (service,-red) agar segera bisa terpasang kembali, kemungkinan minggu depan sudah dipasang,” ujarnya, Senin (29/7).
Ia menjelaskan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon hanya memiliki dua lampu merah, yang pertama lampu merah di simpang empat perkantoran Pemkab Cirebon dan yang kedua di daerah Pabuaran.
“Kewenangan Dishub terkait lampu merah hanya ada dua, sisanya milik pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.
Namun, kata Sidik, meski memiliki dua lampu merah, pihaknya selalu melakukan pengecekan semua lampu merah yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Semua kita cek lampu merah, baik punya Pemprov maupun pemerintah pusat. Kayak kemarin di lampu merah Plered mengalami kerusakan karena terkena petir, kita cek dulu, kerusakannya apa. Kalau kita nyeranh kita laporkan langsung ke Kementerian,” ujarnya.
Seorang warga, Cecep (40) meminta agar Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon segera memperbaiki lampu merah di di simpang empat perkantoran Pemkab Cirebon yang mati.
Meski sekarang mengunakan lampu merah portable, hanya saja kurang maksimal.
“Lampu merah yang portable ini kurang maksimal, kalau musim penghujan indikator lampunya mati, karena mengunakan tenaga surya, sehingga arus lalulintas tersendat,” katanya. (Ghofar)
Discussion about this post