KAB. CIREBON, (FC).- Perusahan Dagang (PD) Sura Braja melalui kuasa hukumnya Rusdianto, melayangkan somasi atau peringatan terakhir kepada para pihak yang diduga terlibat melakukan perbuatan curang dan penipuan dengan cara memalsukan produk.
Hal itu dilakukan PD SB setelah ditemukannya produk berlabel menyerupai SB beredar di masyarakat luas.
“Ini jelas merugikan klien kami, karena mereka dengan sengaja menjual produk mereka sendiri tetapi menggunakan merek kami,” ujar Rusdianto melalui pres rilisnya, Rabu (12/8).
Rusdianto mengungkapkan, produk yang dimaksud ialah bumbu atau penyedap masakan/makanan sambel sedap (saus). Hal itu juga dikuatkan dengan temuan di lapangan jika produk palsu tersebut beredar dan mencantumkan logo, tanda, formulasi yang menyerupai atau mirip bahkan 100 persen sama dengan logo SB (Sura Braja).
“Dan ini sudah beredar luas, kami menemukan bukti di beberapa daerah tidak hanya di sekitar Cirebon tetapi juga di daerah lain sepeti Cianjur, bahkan sampai Kalimantan dan Batam,” ungkap Rusdianto.
Melalui somasi publik tersebut, ia meminta para pihak yang telah merugikan PD SB untuk mengehentikan perbuatan melawan hukumnya tersebut. Selain produsen atau pabrik yang memproduksi, pihaknya juga akan menyeret semua terduga pelaku yang terlibat dalam mata rantai peredaran barang.
“Setelah somasi ini kita lanjutkan proses hukumnya, karena perbuatan pidanaya sudah terjadi,” kata Rusdianto.