KAB. CIREBON, (FC).- Untuk tetap menjaga mutu dan mengantisipasi bermunculannya distributor komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Program Sembako (BSPS) di wilayah Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Forum e-Warung bersama Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) Kecamatan Waled melakukan evaluasi dan standarisasi komoditi BPNT sebelum disalurkan, bertempat di aula Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/8).
Dalam acara tersebut, Ketua FKKC Kecamatan Waled, Nurwandi membantah adanya tuduhan dari lembaga kontrol masyarakat yang mengatakan bahwa FKKC memonopoli suplai komoditi BPNT/BSPS.
“FKKC adalah bagian dari Tim Koordinasi (Tikor) penyaluran BPNT sehingga perlu memantau komoditi BPNT agar tetap menjaga mutu dan kualitas komoditi,” tegasnya kepada FC.
Menurutnya, ketika ada tuntutan atau aduan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jika mutu atau kualitas komoditi BPNT kurang baik, maka bukan e-Warung yang menjadi sasaran protes, tetapi Kuwu yang pertama diprotes KPM.
Maka sangat wajar ketika Kuwu dalam hal ini FKKC ikut memantau dan mendesak e-Warung agar tetap menjaga mutu dan kualitas komoditi. Pemantauan ini bukan berarti memonopoli, tapi tindakan tegas jika komoditi kurang baik tidak asal diterima oleh e-Warung.
“Kalau ada yang mengatakan FKKC monopoli itu sangat lucu sekali, karena FKKC hanya mengontrol kaitannya mutu dan kualitas komoditi BPNT, karena bagaimanapun ketika ada masalah soal komoditi yang pertama disalahkan adalah Kuwu,” tandasnya.
Sementara ketua Tikor BSPS Kecamatan Waled, Cevep Syaefudin mengungkapkan, Tikor mempunyai tugas dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, sosialisasi, penanganan, memfasilitasi pengaduan, pemantauan dan mengevaluasi program BPNT/BSPS di tingkat Kecamatan.
Kuwu sendiri, kata dia, merupakan bagian dari Tikor, maka penting melakukan koordinasi untuk menguatkan tim. Untuk Kecamatan Waled ini diakuinya selama 2 tahun berjalan secara umum telah berjalan baik dan berjalan sesuai rel dan aturan yang berlaku.
“Ini sudah benar untuk terus dipertahankan dan yang menjadi kelemahan akan dibenahi dengan merujuk pada Permensos nomor 20 tahun 2019. Termasuk konsolidasi yang kita laksanakan ini dalam upaya memperkuat Tikor Bansos Kecamatan Waled, kalau ada kekurangan akan terus kami perbaiki, tentunya tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” paparnya. (Nawawi)
Discussion about this post