KAB.CIREBON, (FC).- Saluran irigasi persawahan di Blok Sungapan, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, diduga tercemar limbah yang bersumber dari aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Megu Gede.
Kondisi tersebut dikeluhkan para petani karena dinilai mengancam kualitas air irigasi dan pertumbuhan tanaman padi.
Salah seorang petani setempat, Abdul Azis (33), mengatakan perubahan kualitas air mulai dirasakan sejak SPPG beroperasi di lokasi yang berdekatan langsung dengan area persawahan.
Menurutnya, air irigasi yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh, berwarna keabuan, berminyak, dan berbau menyengat, disertai buih yang diduga berasal dari sisa olahan makanan.
“Airnya jadi keruh berminyak, bau, warnanya berubah, dan ada buih sisa makanan. Ini jelas beda dengan kondisi sebelumnya,” ujar Azis saat ditemui di sawah, Rabu (4/2).
Azis menambahkan, bau tidak sedap paling terasa saat tidak turun hujan selama beberapa hari. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas pertanian dan kenyamanan warga sekitar.
“Kalau lima hari tidak hujan, baunya sangat menyengat dan mengganggu. Kalau hujan, baunya agak berkurang karena airnya langsung mengalir,” katanya.
Tak hanya berdampak pada saluran irigasi, Azis juga menyebut dugaan limbah tersebut turut mempengaruhi kualitas air sumur milik warga yang kerap dimanfaatkan petani untuk pengairan sawah.
Sementara itu, Kepala SPPG Megu Gede, Faiz Saefullah, membantah tudingan pencemaran limbah yang diarahkan kepada operasional dapur SPPG. Ia menegaskan bahwa SPPG telah memenuhi seluruh persyaratan sebelum beroperasi.
“Sebelum beroperasi, kami sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Penilaian meliputi bangunan, alur dapur, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” jelas Faiz.
Faiz menyebut, SPPG Megu Gede menerapkan sistem one-way flow atau alur satu arah dalam pengelolaan dapur, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, persiapan, pengolahan, pengemasan, hingga distribusi, guna mencegah terjadinya kontaminasi silang.
Terkait dugaan limbah yang mencemari saluran irigasi, Faiz menduga sumber pencemaran tidak berasal dari aktivitas SPPG.
“Kemungkinan limbah itu berasal dari rumah-rumah di sekitar lokasi, termasuk rumah yang sebelumnya digunakan sebagai dapur MBG,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem IPAL yang digunakan SPPG bersifat mengalir dan dioperasikan secara rutin. Limbah cair, lanjut Faiz, dialirkan melalui bak kontrol penyaringan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, mengenai hasil pemeriksaan lapangan atau penelusuran sumber pencemaran tersebut. (Johan)











































































































Discussion about this post