KOTA CIREBON, (FC).- Pelayanan di tingkat kelurahan selama pandemi Covid-19, tetap berjalan normal. Namun, warga yang datang ke kantor kelurahan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Warga silih berganti datang ke kantor Kelurahan Pekalipan dengan berbagai keperluan, dan langsung mendapat pelayanan sesuai kebutuhannya. Staf kantor Kelurahan Pekalipan tetap memberikan pelayanan maksimal meskipun ditengah pandemi Covid-19.
Lurah Pekalipan Dewi Fitriyani mengatakan untuk warga yang datang ke kelurahan diminta untuk mencuci tangan di depan kantor kelurahan dan dicek suhu tubuh sebelum masuk, dan juga diwajibkan memakai masker saat masuk ke kantor kelurahan.
“Kami menekankan protokol kesehatan bagi warga yang datang ke kelurahan dan wajib menggunkan masker saat mengurus sesuatu di kelurahan,” tuturnya, Selasa (17/11).
Dewi melanjutkan, bila warga yang masuk ke Kantor Kelurahan membludak saat mengajukan pembuatan berkas-berkas pribadi, maka akan dibatasi.
Hal tersebut dilakukan sekaligus menerapkan physical distancing antar warganya di masa pandemi Covid-19. “Jika warga yang datang ditemani keluarga atau temannya, orang yang menemani harus menunggu di luar kantor dan tidak diperbolehkan masuk,”ujarnya.
Selain itu, di meja pelayanan atau loket, staf kelurahan memasang pembatas transparan untuk membatasi interaksi langsung antara staf dan warga. “Tidak hanya warga yang ditekankan untuk menerapkan protokol kesehatan, staf kelurahan juga menerapkan 3M saat melayani warga,” ungkapnya.
Dewi berharap pandemi Covid-19 segera usai dan tidak lagi menjangkiti warga. “Semoga Covid-19 segera tertangani dan Kota Cirebon khususnya warga di Kelurahan Pekalipan kembali normal seperti sebelum Covid-19,” pungkasnya. (Zaga/FC/Job)